Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Polisi Benarkan Terduga Teroris Lampung Jaringan Abu Hamzah
Lampungpro.co, 11-Mar-2019

Heflan Rekanza 730

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Detasemen khusus (Densus) 88 Anti Teror Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil mengamankan seorang yang terduga kelompok jaringan terorisme yang ingin meledakkan bom di wilayah Polda Lampung dan Mabes Polri.

Terduga teroris tersebut diketahui berinisial RS, warga Jalan Sam Ratulangi Kelurahan Penengahan Kecamatan Kedaton Bandar Lampung yang ditangkap pada Sabtu lalu (09/03/2019), atas dasar laporan dari keluarganya ke Polsek Kedaton.

Berdasarkan interogasi pihak kepolisian, diketahui RS merupakan jaringan teroris bernama Abu Hamzah. "Ya benar kemarin ada penangkapan. Namun saat ini saya masih belum berkomentar karena masih dalam pengembangan kepolisian, ia tergabung dalam jaringan terkenal Abu Hamzah," ucap Kapolsek Kedaton Kompol  Abdul Muthalib saat ditemui Lampungpro.com, Senin (11/03/2019).

Hal senada juga diungkapkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, yang menjelaskan seorang pria berinisial RINDU atau Putra Syuhada ditangkap Densus 88 diduga akan melakukan aksi amaliah di Lampung dan Jakarta. "Benar (informasi) penangkapan tersebut, dari pemeriksaan RIN ini mengaku telah merakit benda dengan campuran potasium klorat, switching on off dan menyimpannya di lonteng warga berinisial L," ucap Dedi.

Berdasarkan informasi yang diterima Lampungpro.com dari Brigjen Pol Dedi, saat ini pihak Densus 88 masih mendalami kasus ini yang diduga juga ada keterlibatan tetangga berinisial L. (FEBRI/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

17427


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved