Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Polisi Ciduk Pengedar Ganja dan Sabu di Lampung Timur dan Pesisir Barat
Lampungpro.co, 16-Nov-2018

Amiruddin Sormin 1353

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Dua pengedar narkoba diciduk di dua tempat berbeda Kamis (15/11/2018). Di Lampung Timur, Sat Resnarkoba Polres Lampung Timur meringkus AW (45), warga Desa Rantau Jaya, Kecamatan Sukadana.

Menurut Kasat Narkoba Iptu Abadi, tersangka ditangkap saat berada di jalan pedesaan Desa Sukadana Ilir, Sukadana. Setelah diperiksa dua bungkus plastik klip bening ukuran kecil berisi butiran kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu seberat 0,24 gram dan satu plastik klip bening.

"Saat ditangkap, ditemukan satu bungkus plastik bening berisi dua klip bening kristal yangdiduga keras narkotika jenis sabu. Barang bukti itu disimpan di kantong celana belakang," kata Iptu Abadi, kepada Lampungpro.com, Jumat (16/11/2018).

Di Pesisir Barat, Satnarkoba Polres Lampung Barat dipimpin Iptu Junaidi, menahan AD, warga Pekon Labuhan Mandi, Kecamatan Krui, karena kedapatan membawa ganja. Penangkapan bermula dari info masyarakat yang menyebutkan tersangka akan mengantarkan pesanan peket kecil ganja kepada seseorang.

"Dari info tersebut kami mencegat di jalan yang akan dilalui tersangka. Saat ditangkapt barang bukti peket kecil ganja tersebut dibuang ke jalan. Dari hasil intrograsi paket kecil ganja itu didapat dari seseorang yang masih pengembangan," kata Iptu Junaidi. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

270


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved