PRINGSEWU (Lampungpro.co): Aparat Polsek Sukoharjo, Pringsewu, menggrebek arena judi koprok di Pekon Banyu Urip, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, Sabtu (2/11/2019) malam. Namun, para pelaku yang diperkirakan berjumlah puluhan bersama bandar kocar kacir melarikan diri, setelah menyadari petugas datang.
Sebanyak 21 sepeda motor berbagai jenis ditinggalkan para pemain yang menyelamatkan diri. Kini 21 motor itu berjajar di halaman Mapolsek, terdiri dari sepeda motor Kawasaki Ninja BE 6357 AQ, Honda Supra 125 B 6870 PGI, Honda Vario 150 BE 4196 UP, Yamaha Vega ZR BE 8068 UF, Honda Supra 125 B 6553 WBL, Honda Supra 125 3619 UJ, Honda Scoopy B 3270 EBF, Viar tanpa nopol, Honda Revo Absolut BE 8810 UE.
Kemudian Honda Vario tanpa nomor polisi, Yamaha Vega BE 5442 AV, Honda Revo Absolut B 6240 UPE, Honda Beat FI BE 5139 UX, Honda Beat FI BE 6576 UP, Honda Supra BE 3890 UT, Yamaha RX King tanpa nopol, Suzuki Smass B 6354 WDX, Yamaha Vega BE 5969 BB, Yamaha Vega BE 3394 UD, Honda Beat BM 6734 EP dan Honda Beat BE 3136 UN. Selanjutnya, alat perjudian berupa, satu set alat judi koprok terdiri dari dadu, alas bergambar dan tempurung pengguncang, lalu tikar alas lampu penerangan dan uang Rp. 160 ribu.
Kapolsek Sukoharjo Polres Tanggamus Iptu Deddy Wahyudi,yang memimpin langsung penggerebegan mengatakan, dalam penggrebegan tersebut pihaknya hanya berhasil mengamankan barang bukti perjudian di salah satu perkebunan cokelat Pekon Banyu Urip, Banyumas. "Perjalanan ke lokasi dari jalan utama Banyumas sekitar 2 km, diduga mereka menyadari kedatangan tim. Sehingga saat kami sampai lokasi hanya tertinggal barang bukti perjudian hingga sepeda motor," kata Iptu Deddy Wahyudi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Minggu (3/11/2019) pagi.
Iptu Deddy Wahyudi menjelaskan, penggerebegan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat bahwa di lokasi sedang terjadi perjudian koprok. "Kami menerima informasi sekitar pukul 23.00 Wib, lantas bergerak kesana, namun setibanya di TKP, para pelaku telah meninggalkan lokasi," jelasnya.
Menurutnya, berdasarkan barang bukti yang diamankan, pihaknya terus melakukan penyelidikan dan pencarian para pelaku perjudian yang meresahkan masyarakat tersebut. "Sementara kami datakan, selanjutnya melakukan penyelidikan berdasarkan barang bukti yang ada. Mudah-mudahan para pelakunya segera terungkap," pungkasnya.
Menurut Juli, warga Pekon Banyu Urip resah atas perjudian yang berada di lokasi perkebunan cokelat itu. Atas pengrebegan tersebut, ia berharap para pelaku dapat ditangkap, sehingga tidak ada lagi perjudian koprok maupun sejenisnya. "Mudah-mudahan tidak ada lagi yang bermain koprok di sini, kami resah. Kami siap melaporkan jika ada lagi yang bermain koprok," kata Juli, ditemui di Pekon Banyu Urip. (PRO1)
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
266
Bandar Lampung
11625
Bandar Lampung
2405
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia