BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung berhasil mengamankan tiga pemuda yang terlibat kejahatan. Ketiganya terlibat kejahatan pencurian kendaraan bermotor di Kota Bandar Lampung. Diketahui ketiga tersangka ini masih berstatus sebagai pelajar.
Ketiganya adalah Jefri (18), Sofyan (19) dan Nanto (18) warga Jabung Lampung Timur, dan masih duduk dibangku kelas tiga di salah satu sekolah negeri di Jabung Lampung Timur.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung Cahyono mengatakan, ketiganya diamankan di daerah perbatasan Jati Agung, pada Sabtu (23/6/2018) siang. Penangkapan ini bermula saat ketiga pelaku berhasil memetik satu unit sepeda motor Honda Beat warna orange di daerah Wayhalim, Jumat malam, (23/6/2018).
"Kemudian korban melaporkan kejadian ini. Anggota Tekab 308 langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap pelaku. Mereka melarikan diri ke Lampung Timur membawa hasil motor curiannya, Honda Beat," kata Harto dal ekspose kasus, Selasa (26/6/2018).
Harto menjelaskan, dari pengakuan para tersangka ini, ketiganya sudah melakukan aksi di 10 lokasi di Kota Bandar Lampung. Modus yang digunakan, yaitu dengan mencari sasaran motor yang terpakir di minimarket, atau rumah yang dalam keadaan kosong.
"Ada yang melakukan pemantauan atau monitor lokasi yang akan jadi incaran. Satu orang tugas memantau, dua lainnya beraksi. Satu eksekutor, satu lagi memantau pas beraksi. Dari hasil curiannya, rata-rata sepeda motor tersebut laku dijual sekitar Rp3 juta ke penadah yang ada di Lampung Timur. Kami masih kejar penadahnya," jelas mantan Kapolsek Tanjung Karang Barat ini.
Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, dua kunci Letter t, dan dua buah kunci motor. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan pencurian dan pemberatan, ancaman 7 tahun penjara.
Sementara tersangka Nanto (18), mengaku uang hasil kejahatannya ini dibagi rata dengan kedua temannya. Hasil penjualan motor curian ini dipergunakan untuk belanja kehidupan sehari-hari dam berfoya-foya.
"Saya nggak mau lagi-lagi mencuri. Saya minta maaf sama masyarakat Lampung. Hasil motor dijual ke seorang penadahnya di Jabung, Lampung Timur. Jualnya biasa Rp3 juta," ujar dia.(REKANZA/PRO4)
#
Berikan Komentar
Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...
11886
Kominfo Lampung
398
Tulang Bawang
679
Humaniora
426
270
17-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia