Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Polisi Ungkap Pencuri Kabel yang Bikin Listrik tak Stabil di Melinting Lampung Timur Ternyata Petugas PLN
Lampungpro.co, 22-Jul-2024

Amiruddin Sormin 701

Share

Dua pelaku pencurian kabel PLN di Melinting Lampung Timur. POLRES LAMPUNG TIMUR

MELINTING (Lampungpro.co): Ternyata kasus pencurian kabel jaringan PLN yang terjadi di wilayah Kecamatan Melinting, Lampung Timur, melibatkan "
orang dalam. Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Melinting AKP Saipullah, pada Senin (22/7), mengungkapkan
tersangka pencurian kabel jaringan PLN, yang terjadi pada 17 Juli 2024, merupakan petugas PLN.

Para petugas PLN yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing berinisial PY (29) dan AS (23) warga Kecamatan Bandar Sribawono. Peristiwa kejahatan tersebut awalnya dilaporkan petugas PLN, yang mencurigai adanya ketidakstabilan pasokan arus listrik, di wilayah Desa Wana, Kecamatan Melinting.

Tim PLN yang melakukan proses pemeriksaan di lokasi gardu induk, terkejut saat mengetahui kabel Instalasi jaringan, ternyata sudah diganti oleh kabel yang tidak standar. Akibat peristiwa kejahatan tersebut, PLN kehilangan kabel standar Instalasi jaringan sepanjang 64 meter, dengan nilai kerugian mencapai Rp10 juta.

"Setelah dilakukan proses penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi, dan melihat bukti rekaman CCTV, kepolisian akhirnya menetapkan dua petugas PLN sebagai tersangka, dalam kasus pencurian kabel tersebut," kata AKP Saipullah.

KLIK DAN BACA BERITA SEBELUMNYA; Listrik PLN tak Stabil di Melinting Lampung Timur, Ternyata Kabelnya Dicuri 64 Meter

Selain menangkap para tersangka, kepolisian juga turut mengamankan pipa paralon, yang, obeng, pisau, dan tas pinggang, sebagai barang bukti. Para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. (***)

Editor Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4158


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved