Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Politik Uang Pilgub Lampung, Pemuka Agama Dorong Bawaslu Tegakkan Aturan
Lampungpro.co, 05-Jul-2018

Amiruddin Sormin 1136

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Sejumlah pemuka agama mendorong Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menengakkan aturan terkait merebaknya dugaan politik uang (moneys politics) menjelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) 27 Juni 2018. Mereke mengimbau agar hukum ditegakkan sesuai perundang-undangan yang berlaku.

"Sebagai rakyat, kami mendorong agar hukum ditegakan untuk terciptanya pilkada yang demokratis, jujur, adil dan bebas dalam menentukan pilihan pasangan calon gubernurwakil gubernur Lampung," kata Ketua Tanfidziah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PBNU) Provinsi Lampung, Mohammad Mukri, Rabu (4/7/2018).

Menurut Mukri para penyelenggara pemilu harus mengambil tindakan dengan bersikap untuk menanggapi maraknya dugaan money politics. Jika terbukti ada money politics, kata Mukri, hukum harus ditegakan seadil-adilnya.

"Kita kan sepakat menyelenggarakan pilkada dengan demokratis dan jujur. Jadi, ketika ada dugaan money politics, Bawaslu yang menentukan. Jika terbukti, lembaga penyelenggara pemilu ini harus berani menegakan hukum. Karena money politik merupakan langkah dalam menghalalkan segala cara untuk menyampai tujuan," kata Mukri yang juga Rektor Universitas Islam Negeri Radin Inten Lampung itu.

Harapan senada disampaikan Ketua Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia (Peradar) Provinsi Lampung Ketut Artaye. Dia meminta penyelenggara Bawaslu dan KPU bisa menegakan aturan yang berlaku. Hal ini untuk merespon maraknya laporan money politics di ajang pesta demokrasi lima tahunan tingkat provinsi tersebut.

"Money politics ini tidak mendidik masyarakat Lampung. Kompetensi harus mengutamakan kualitas pasangan calon gubernurwakil gubernur. Para penyelenggara pemilu harus tegas sesuai aturan main yang diberlakukan. Jadi tidak ada lagi toleransi, apa pun itu. Jika itu berada di luar aturan, jadi harus ditindak tegas," kata Ketut.

Dia menilai, keterbukaan informasi dari penyelenggara pemilu ini masih kurang. Untuk itu, dia meminta agar para lembaga penyelenggara pemilu ini harus bisa menunjukan peran yang lebih aktif, terbuka dan lebih meningkatkan integritas. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

23050


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved