Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Polres Lampung Selatan Ringkus 12 Tersangka Narkoba, Pelabuhan Bakauheni Diperketat
Lampungpro.co, 06-Oct-2020

Amiruddin Sormin 3136

Share

Para tersangka dan barang bukti saat konfrensi pers di Mapolres Lampung Selatan, Selasa (6/10/2020). LAMPUNGPRO.CO/POLRES LAMSEL

KALIANDA (Lampungpro.co): Sebanyak 12 tersangka narkoba berhasil diamankan oleh jajaran Polres Lampung Selatan Selama kurun waktu dua bulan ini. Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution pada ekspos di Mapolres sementara GOR Way Handak pada Selasa (6/10/2020) mengatakan dari kedua belas tersangka ada salah satunya berstatus oknum ASN yang berdinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

"Selama kurang lebih dua bulan, jajaran kami berhasil mengamankan 12 tersangka dengan barang bukti 195 kg jenis ganja kering, 14,5 Kg Sabu-sabu, ekstasi sebesar 4.387 butir dan Erimin-5 sebesar 300 butir," kata mantan Kapolsek di salah satu daerah Jakarta itu.

Menurut dia, para tersangka selain diamankan di Seaport Interdiction kawasan Pelabuhan Bakauheni juga diamankan dari hasil pengembangan pihaknya ke daerah Jakarta belum lama ini. "Modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka ini masih modus lama yakni dalam hal mengirim barang haram itu dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa. Ada juga mereka menggunakan ekspedisi, kendaraan pribadi, dan menggunakan bus antar propinsi. Tentunya atas kerja keras anggota ini saya sangat mengapresiasi," terangnya.

Atas penangkapan ini, pihaknya terus memperketat penjagaan di areal Pelabuhan Bakauheni. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka sebanyak 12 orang, tiga diantaranya wanita dan barang bukti tetap diamankan di Mapolres Lampung Selatan. (HENDRA/PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

270


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved