KALIANDA (Lampungpro.co): Sebanyak 12 tersangka narkoba berhasil diamankan oleh jajaran Polres Lampung Selatan Selama kurun waktu dua bulan ini. Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution pada ekspos di Mapolres sementara GOR Way Handak pada Selasa (6/10/2020) mengatakan dari kedua belas tersangka ada salah satunya berstatus oknum ASN yang berdinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
"Selama kurang lebih dua bulan, jajaran kami berhasil mengamankan 12 tersangka dengan barang bukti 195 kg jenis ganja kering, 14,5 Kg Sabu-sabu, ekstasi sebesar 4.387 butir dan Erimin-5 sebesar 300 butir," kata mantan Kapolsek di salah satu daerah Jakarta itu.
Menurut dia, para tersangka selain diamankan di Seaport Interdiction kawasan Pelabuhan Bakauheni juga diamankan dari hasil pengembangan pihaknya ke daerah Jakarta belum lama ini. "Modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka ini masih modus lama yakni dalam hal mengirim barang haram itu dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa. Ada juga mereka menggunakan ekspedisi, kendaraan pribadi, dan menggunakan bus antar propinsi. Tentunya atas kerja keras anggota ini saya sangat mengapresiasi," terangnya.
Atas penangkapan ini, pihaknya terus memperketat penjagaan di areal Pelabuhan Bakauheni. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka sebanyak 12 orang, tiga diantaranya wanita dan barang bukti tetap diamankan di Mapolres Lampung Selatan. (HENDRA/PRO1)
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
270
Bandar Lampung
2468
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia