MESUJI (Lampungpro.co): Tim Gabungan Satuan Reserse (Satres) Narkoba, dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mesuji, membekuk tiga kurir 15 Kg sabu, Sabtu (29/1/2022) sore. Para kurir ini, digrebek di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Simpang Pematang Mesuji.
Kepala Satres Narkoba Polres Mesuji, Muhammad Nufi membenarkan atas penangkapan tersebut. Ada pun tiga pelaku yang diamankan berinisial AF(32), HN(50), dan EY(49).
"Iya benar, saat ini pelaku dan Barang bukti kami serahkan ke Badan Narkotika Nasioal (BNN) RI. Ketiganya digrebek di dalam mobil Toyota Avanza B 2165 TOL membawa sabu 15 Kg," kata Iptu M. Nufi.
Saat digeledah, barang bukti 15 Kg sabu ini dikemas dan dimasukkan di dalam tas jinjing. "Kemudian kami amankan juga satu unit Toyota Avanza B 2165 TOL berikut kunci kontaknya," ujar M. Nufi. (***)
Editor : Febri Arianto
Reportase : Rosario
#Berikan Komentar
Bandar Lampung tak kekurangan dana, tapi mungkin kekurangan visi....
2082
145
20-Jun-2025
323
20-Jun-2025
250
20-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia