Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Polres Mesuji Pasang Garis Polisi di Lahan Sengketa HGU PT SIP Blok H/19-20 Divisi 2
Lampungpro.co, 21-May-2025

Amiruddin Sormin 324

Share

Petugas Polres Mesuji saat memasang garis polisi di lahan sengketa. POLRES MESUJI

MESUJI (Lampungpro.co): Pihak Kepolisian Resor (Polres) Mesuji, Polda Lampung, dipimpin oleh Kepala Bagian Operasi AKP Oktaf Siagian, memasang garis pembatas atau Police Line di wilayah Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Sumber Indah Perkasa (SIP). Tepatnya di Blok H/19-20 Divisi 2, yang saat ini sedang menjadi objek sengketa.

Menurut AKP Oktaf, tindakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan P-19 yang diterbitkan oleh Kejaksaan Negeri Mesuji dan setelah dilakukan pengukuran resmi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mesuji. Ia menyampaikan hal ini atas nama Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Harris.

AKP Oktaf menambahkan, lahan tersebut saat ini masih dikuasai oleh kelompok yang mengatasnamakan diri sebagai Masyarakat Buay Mencurung, yang dipimpin oleh seseorang bernama Saidi.

"Selain itu, Unit Reserse Kriminal Polres Mesuji juga telah melayangkan surat panggilan kedua kepada Saidi untuk menjalani pemeriksaan di Mapolres," ungkapnya.

Ia berharap, dengan dipenuhinya petunjuk dari jaksa tersebut, proses hukum bisa segera berlanjut ke tahap persidangan agar diperoleh keputusan yang adil. Langkah ini diharapkan mampu menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Mesuji serta mencegah terjadinya konflik lanjutan di lapangan. (***)

Editor Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

2469


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved