Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Polres Tanggamus Siapkan Gelar Perkara Pegawai BPN Hasil OTT Tim Saber
Lampungpro.co, 22-Feb-2017

Amiruddin Sormin 1371

Share

PRINGSEWU (Lampungpro.com): Polres Tanggamus menyiapkan gelar perkara dua pegarai Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pringsewu hasil operasi tangkap tangan (OTT). Menurut Kapolres Tanggamus, AKBP Ahmad Mamora, kasus OTT tersebut masih didalami. Nanti setelah gelar perkara akan dilaporkan, Kasatreskrim Polres Tanggamus AKP Hendra Saputra, Rabu (22/2/2017) siang.

Pada Selasa (21/2/2017), Tim Saber Pungli melakukan OTT di kantor BPN kabupaten Pringsewu sekitar pukul 13.00 WIB. Hasilnya, dua pegawai yakni PZ (53) sebagai koordinator pengukur tanah, dan SF (52) sebagai seksi tanah dan pendaftaran tanah (HTPT). Menurut AKP Hendra Saputra, awalnya korban Setia Handoko (28) warga pekon Sumberagung, Ambarawa, membuat sertifikat tanah milik Sugiarto ayahnya sekira pukul 13.00 WIB di Kantor Pertanahan Pringsewu.

Dia diminta uang Rp6 juta. Korban memberikan uang muka Rp4,5 juta untuk mengurus pembuatan sertifikat berukuran 2.000 meter persegi. Sisanya Rp1,5 juta rencana dibayar Kamis (23/2/2017) saat pengukuran tanah. Namun pengukuran Selasa (21/2/2017) lalu tetapi dibatalkan karena cuaca tidak mendukung.

Menurut Hendra Saputra, penangkapan keduanya berlangsung saat nego di Kantor Pertanahan Pringsewu oleh Kanit Tipikor Ipda Ramon Zamora dan anggotanya. Petugas menyita barang bukti uang Rp4,5 juta. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

22633


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved