Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Polres Tulang Bawang Tangkap 105 Pelaku Narkoba, ASN Hingga Anak-Anak Ikut Diciduk
Lampungpro.co, 07-Sep-2021

Febri 1455

Share

Pelaku Narkoba Saat Diamankan Polres Tulang Bawang | Lampungpro.co/Humas Polres

MENGGALA (Lampungpro.co): Dalam kurun waktu delapan bulan, jajaran Polres Tulang Bawang menangkap 105 tersangka penyalahgunaan narkotika periode Januari-Agustus 2021. Dari 105 orang yang ditangkap ini, merupakan hasil 85 ungkap kasus.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena mengatakan, dari 105 orang tersangka yang ditangkap ini terdiri dari 93 laki-laki, delapan perempuan, dan empat diantaranya masih anak-anak. Selain itu, dua tersangka merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Untuk dua ASN ini, merupakan oknum perawat di salah satu Puskesmas dan oknum kepala sekolah. Kemudian ada juga tersangka dari kalangan pelajar berjumlah tiga orang," kata AKBP Hujra Soumena dalam keterangannya, Selasa (7/9/2021).

Kemudian dari hasil penangkapan 105 tersangka, turut diamankan barang bukti narkotika sabu seberat 85,91 Gram, enam butir pil ekstasi, dan 5,32 Gram berbentuk serbuk. Dalam waktu delapan itu pula, Polres Tulang Bawang menangkap 62 penjahat dari berbagai kasus.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena mengatakan, ada pun rincian 62 pelaku kejahatan yang ditangkap ini terdiri dari 44 laki-laki, sembilan perempuan, dan sembilan anak-anak. Dari penangkapan ini, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti kejahatan.

"Barang bukti yang disita ada 13 unit sepeda motor, satu unit mobil, empat pucuk senjata api (Senpi) rakitan, dan tiga bilah senjata. Untuk dua pucuk senpi rakitan dan senjata tajam, ini didapat dari tersangka Amin (30) warga OKI Sumatera Selatan," ujar AKBP Hujra Soumena.

Sebelumnya Amin merupakan tersangka pembunuhan berencana, dengan korban M Yusuf (43) warga Kampung Way Dente, Dente Teladas. Amin tewas setelah dilakukan tindakan tegas dan terukur, karena melawan saat dilakukan penangkapan. Amin juga pernah terlibat 11 kasus kejahatan lainnya. (***)

Editor : Febri Arianto

Reporter : Rosario


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

320


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved