Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Polresta Bandar Lampung Amankan Ribuan Botol Miras
Lampungpro.co, 20-Apr-2018

Heflan Rekanza 883

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : 2305 botol minuman keras berbagai merk, dan 3000 liter tuak berhasil diamankan dan dimusnahkan. Pemusnahan minuman keras dan tuak ini merupakan hasil kegiatan cipta kondisi yang dilakukan jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung. Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (20/4/2018).

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono mengatakan, pemusnahan barang bukti miras ini merupakan bentuk komitmen pihak kepolisian dalam melakukan operasi cipta kondisi. Dengan sasaran penyakit masyarakat lebih khusus miras.

"Kita mencegah masyarakat Bandar Lampung jadi korban miras. Ini sebelum banyak korban, dari daerah lain sudah banyak," kata Murbani.

Menurut Murbani, pihak kepolisian akan terus melakukan tindak lanjut dengan sasaran warung-warung kecil penjual tuak. Ia akan terus melakukan operasi cipta kondisi terutama untuk miras oplosan, karena sangay berbahaya bagi masyatakat terutama diwarung kecil.

"Kami harapkan masyarakat sadar, babinkamtimmas dan lurah ikut berperan juga. Semua pihak bisa mencegah, mengingatkan ke keluarga, teman, rekan terdekat, dan orang banyak," ujar dia.

Murbani menjelaskan, awalnya pihak kepolisian melakukan penyitaan miras. Selanjutnya dilakukan penangkapan, tapi terlebih dahulu dilakukan pengembangan dari hasil penyitaan. Dicek ijin dam surat-suratnya, kalau tidak sesuai aturan akan di tindak. Polisi akan terus rutin memberantas peredaran miras.

"Ini sudah perintah, dan terlebih oplosan bisa membunuh, tapi selain itu kami juga tindak tegas pengedar narkoba dan juga money laundry. Kami akan selalu siap memberantas penyakit masyarakat," jelasnya.(REKANZA/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1629


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved