BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua orang di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, tepatnya di lingkungan Kantor Perizinan Terpadu Satu Atas Provinsi Lampung, Selasa (19/9/2020). Menurut informasi yang beredar dari pegawai sekitar, mereka terkena OTT ini terkait pungutan liar.
"Iya benar bang, tadi ada dua yang dibawa langsung polisi. Dia ini jabatannya Kepala Bidang (Kabid) inisialnya N. Kemudian ada juga Kasubidnya inisialnya D, kata salah satu pegawai di lingkungan kantor tersebut saat ditemui awak media.
Sementara itu, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya saat dikonfirmasi awak media terkait hal ini, tidakmenampik kabar tersebut. "Masih dalam proses pemeriksaan. Segera kami rilis jika semuanya sudah lengkap," kata Kombes Yan Budi Jaya.
Hingga berita ini diturunkan, Lampungpro.co masih mencari informasi lebih lanjut terkait informasi dugaan ini. Pantauan Lampungpro.co di kantor tersebut terlihat sepi. Sementara di Mapolresta Bandar Lampung juga terlihat sepi. (PRO3)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16402
EKBIS
9056
Bandar Lampung
6370
193
04-Apr-2025
251
04-Apr-2025
364
04-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia