BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Tim gabungan yang terdiri dari Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung bersama dengan Polsek Tanjungkarang Timur, berhasil menangkap IS (29), tersangka spesialis jambret yang biasa beraksi di Kota Bandar Lampung
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung mengatakan, tersangka IS berhasil diamankan dari rumahnya, di Desa Hanura Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran pada Rabu (16/5/2018) sekitar pukul 22.00 WIB.
"IS merupakan salah satu dari empat anggota komplotan spesialis jambret. IS berperan sebagai joki. Biasanya mereka beraksi berpasangan atau sekaligus berempat. Tergantung situasi dan kondisi kebutuhan kantong mereka," kata Harto, Kamis (17/5/2018).
Sementara menurut Harto, tiga tersangka lainnya, yaitu PS, ES dan DS sudah diketahui identitasnya. Namun, sampai saat ini sedang dalam tahap pengejeran oleh pihak kepolsian dan dinyatakan DPO. "Kita sedang kejar tiga rekan tersangka yang masih buron," ujar dia.(**/PRO4)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
317
Lampung Selatan
25515
Humaniora
3355
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia