Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Polsek Kedaton Ringkus Dua Pencuri Spesialis Keluarga Pasien Rumah Sakit, ini Pesan Polda Lampung
Lampungpro.co, 05-Nov-2024

Amiruddin Sormin 156

Share

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik. POLDA LAMPUNG

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Polsek Kedaton menangkap dua pelaku spesialis pencurian barang berharga milik pasien dan keluarga penunggu di rumah sakit. Pelaku berinisial DA (32) dan JP (38) ditangkap pada Minggu (3/11/2024) dinihari di lokasi berbeda.

Kapolsek Kedaton AKP Budi Harto mengungkapkan, DA masuk ke kamar pasien saat korban lengah, sementara JP bertugas mengantar dan menjual hasil curian. "Mereka berbagi hasil penjualan barang curian," jelas AKP Budi Harto.

Barang-barang yang sering dicuri adalah dompet dan handphone karena ukurannya kecil dan mudah disembunyikan. Kedua pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Kedaton dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengimbau masyarakat, terutama keluarga pasien, untuk selalu waspada terhadap barang bawaan. "Jangan tinggalkan barang berharga tanpa pengawasan. Modus pencurian seperti ini bisa terjadi kapan saja," ujar Kabid Humas.

Kombes Umi menambahkan, pihak rumah sakit juga diharapkan memperketat pengawasan. "Kami mendorong pengelola rumah sakit untuk meningkatkan sistem keamanan guna mencegah kejadian serupa," kata Umi.

Dia juga mengajak masyarakat untuk segera melapor jika melihat tindakan mencurigakan. "Peran aktif masyarakat sangat penting. Laporkan segera jika ada aktivitas yang mencurigakan," tutup Umi. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1296


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved