Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Polrestabes Surabaya Dibom, Presiden segera Keluarkan Perpu Terorisme
Lampungpro.co, 14-May-2018

Amiruddin Sormin 2510

Share

JAKARTA (Lampungpro.com): Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan segera mengeluarkan Peraturan Penggantin Undang-Undang (Perpu) Terorisme jika pada Juni 2018, DPR belum mengesahkan Rancangan Undang-Undang Terorisme. Hal itu disampaikan Presiden Jokowi beberapa saat setelah bom meledak di depan Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (14/5/2018) pagi, sekitar pukul 8.50 WIB.

"Saya meminta kepada DPR dan kementerian terkait yang berhubungan dengan revisi UU Tindak Pidana Terorisme yang sudah kita ajukan Februari 2016 untuk segera selesaikan secepat-cepatnya pada masa sidang 18 Mei 2018 yang akan datang," kata Presiden Joko Widodo didampingi sejumlah Menteri Kabinet Kerja saat berada di Kemayoran, Jakarta.

Menurut Presiden, ini merupakan payung hukum yang diperlukan bagi aparat dan Polri untuk menindak tegas dalam pencegahan dan tindakan. "Kalau di akhir masa sidang beluym seselsai, saya akan keluarkan Perpu," kata Presiden.

Ledakan ini merupakan rangkaian bom bunuh diri yang terjadi sejak Minggu (13/5/2018) pagi, disusul ledakan di Sidiarjo, Minggu malam. Menurut Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera, bom bunuh diri di depan Mapoltabes Surabaya menggunakan kendaraan.

Kepolisian masih mendalami jenis kendaraan pelaku teror. "Kami masih mendalami apakah roda dua atau roda empat," kata Frans Barung Mangera. Menurut dia, ada empat anggota kepolisian menjadi korban luka dan dirawat di RS Bhayangkara. Kemudian, ada enam warga juga jadi korban.(PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16514


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved