Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Polwan Asal Maluku Utara Diduga Terpapar Radikalisme, Begini Penjelasan Polri
Lampungpro.co, 04-Oct-2019

Heflan Rekanza 583

Share

JAKARTA (Lampungpro.co): Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) menduga anggota Kepolisian Daerah Maluku Utara Bribda Nesti, 23 tahun, sudah terpapar paham radikalisme dan ISIS sejak lama. Ia sebelumnya ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri pada 2 Oktober 2019 di Solo lantaran diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan terorisme.

"Soal polwan yang diduga terpapar paham radikalisme dan ISIS, masih didalami oleh Densus 88," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Penum) Mabes Polri Komisaris Besar (Kombes) Asep Adi Saputra, Jumat (4/10/2019).

Asep menjelaskan, Nesti diduga terlibat dengan jaringan terorisme Wawan Wicaksono yang ditangkap di Salatiga, Jawa Tengah, pada hari yang sama. Ini kali kedua Nesti ditangkap. Pada Mei 2019 lalu, Nesti pernah diamankan Kepolisian Daerah Jawa Timur di Surabaya lantaran diduga meninggalkan tugas dan menggunakan identitas palsu dalam penerbangan dari Ternate ke Surabaya. Ia kemudian dikirim kembali ke Polda Maluku Utara untuk dibina.

"Yang pertama sedang dalam pendalaman Densus 88, lalu hilang. Kemarin dia ditangkap di Solo setelah di Surabaya. Terkait dengan statusnya sebagai anggota polisi, kita akan menindak tegas untuk pemecatan Nesti. Saat ini Densus 88 melakukan pendalaman untuk mengetahui peranan Nesti dalam jaringan terorisme. Nanti akan direkomendasikan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," ucap Asep.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

15618


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved