JAKARTA (Lampungpro.co): Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate meminta masyarakat untuk membeli ponsel keluaran resmi setelah aturan mengenai International Mobile Equipment Identity (IMEI) ditandatangani pertengahan Oktober lalu. "Jangan lagi beli yang selundupan, jangan, yang rugi rakyat," kata Johnny, Rabu (30/10/2019).
Johnny mengingatkan ponsel keluaran resmi sudah membayar pajak. Setelah aturan ini berlaku tahun depan, ponsel black market atau ilegal tidak lagi bisa digunakan karena tidak dapat tersambung ke jaringan seluler. Selain merugikan konsumen, ponsel black market juga merugikan negara karena tidak terdata sebagai barang impor sehingga tidak memiliki kejelasan pajak.
Kementerian meyakini aturan IMEI ini merupakan cara yang tepat untuk mengatasi ponsel black market di Indonesia. Aturan IMEI ditandangani oleh tiga kementerian di masa pemerintahan 2014-2019, yaitu Menkominfo Rudiantara, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada pertengahan Oktober lalu.
Aturan IMEI berlaku sekitar April tahun depan, enam bulan setelah aturan disahkan. Pemerintah selama enam bulan ke depan akan melakukan sosialisasi aturan IMEI, termasuk mengintegrasikan sistem, baik yang berada di kementerian, operator seluler maupun data IMEI internasional di asosiasi internasional GSMA.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1463
Bandar Lampung
1788
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia