BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pengurus KONI Lampung, mulai bergerak cepat memantapkan persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Lampung 2026, dengan menyinkronkan aturan terbaru, dengan regulasi Pekan Olahraga Nasional (PON).
Ketua Umum KONI Lampung, Taufik Hidayat mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim dan panitia, yang tujuannya juga untuk menjawab persoalan yang menjadi kendala atau hambatan dalam penyelenggaraanya pada Oktober - November 2026.
"Ada 15 kabupaten/kota di Lampung, yang nantinya akan dibagi ke dalam tiga wilayah kerja untuk mempercepat proses verifikasi. Masing-masing tim, nantinya akan mengawal lima daerah untuk memastikan kesiapan venue serta validasi anggota cabang olahraga," kata Taufik Hidayat dalam keterangannya, Sabtu (7/2/2026).
Menurutnya, langkah tersebut diambil agar Porprov Lampung bukan hanya sekadar ajang rutin, melainkan menjadi filter yang berkualitas, untuk menjaring bibit unggul Lampung menuju prestasi nasional.
Menanggapi aspirasi mengenai keterbatasan atlet di tingkat kabupaten/kota, KONI Lampung mengambil kebijakan tegas, namun tetap fleksibel.
KONI Lampung meminta agar para atlet yang akan ikut bertanding di Porprov Lampung 2026, diwajibkan untuk memiliki KTP Lampung, dan mutasi antar wilayah dibatasi minimal empat bulan sebelum pelaksanaan.
"Jadi kami tidak ingin ada atlet luar daerah masuk secara instan. Syarat mutasi kami sepakati minimal empat bulan berdomisili di kabupaten/kota yang bersangkutan," tegas Taufik Hidayat.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum I KONI Lampung, Margono menjelaskan, tim kecil telah dibentuk untuk menyusun petunjuk pelaksana (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis).
"Salah satu poin krusial adalah, pembatasan usia atlet yang harus mengacu pada kriteria PON 2028 mendatang," jelas Margono.
KONI Lampung pun berharap atlet yang dihasilkan dari Porprov Lampung nanti dapat memenuhi syarat usia untuk bertanding di PON tahun 2028, sehingga regulasi usia tiap cabang olahraga akan menyesuaikan aturan pusat. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
tuntutan mahasiswa bukan soal mencari-cari kesalahan. Mereka hanya menagih...
835
Bandar Lampung
486
Bandar Lampung
675
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia