Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Posisinya Makin Terjepit, Lima Laporan terkait Azis Syamsuddin Masuk ke MKD DPR RI
Lampungpro.co, 17-May-2021

Amiruddin Sormin 1019

Share

Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsudin. LAMPUNGPRO.CO/DPR RI

JAKARTA (Lampungpro.co): Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Aboe Bakar Al Habsyi mengonfirmasi ada lima laporan terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Laporan tersebut bertambah dua dari sebelumnya. Semua laporan terhadap anggota DPR RI asal Lampung itu terkait dugaan keterlibatannya  dalam perkara suap antara penyidik KPK dengan Wali Kota Tanjungbalai.


"Laporan masuk ini sudah menambah, sudah sampai lima. Ini pastinya di staf ahli sudah melakukan klarifikasi ya lembaga-lembaga yang memberikan pengaduan," kata Aboe di Kompleks Parlemen DPR, Senin (17/5/2021), sebagaimana dikutip Suara.com (jaringan Lampungpro.co).

Aboe mengatakan, MKD membutuhkan waktu 14 hari untuk mengklarifikasi setiap laporan yang masuk. Dia mengatakan, jika memang sudah memenuhi syarat maka laporan ditindaklanjut. MKD dikatakan Aboe nantinya juga akan memanggil pelapor untuk melakukan klarifikasi.

"Kita akan cek kebenarannya, lembaganya, siapanya dan bagaimananya data-data semua clear kita follow up. Yang engga kita buang," kata Aboe.

Kendati begitu, Aboe tidak menyebutkan secara rinci siapa saja pihak yang membuat laporan terhadap Azis. Sebelumnya, Aboe menegaskan pihaknya tidak memanggil Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin, kendati akan melakukan rapat pleno pada 18 Mei mendatang.

Diketahui, rapat pleno tersebut merupakan hasil rapat pimpinan dalam merespons adanya tiga laporan terhadap Azis. Azis diduga terlibat dalam perkara suap antara penyidik KPK dengan wali kota Tanjungbalai. 

"Bukan (panggil Azis). Kita baru rapat pleno untuk membahas soal bagaimana soal aziz yamsudin karena sudah ada tiga pengaduan itu saja," kata Aboe di DPP PKS, Jakarta, Minggu (16/5/2021).Aboe mengatakan nantinya setelah melakukan rapat pleno, MKD baru akan menetukan langkah mereka selanjutnya terkait tiga laporan tersebut.

"Sementara ini kan KPK sudah berjalan dengan caranya ya. MKD tidak bisa secepat itu bergerak. Dia (MKD) harus mendapatkan rapat pleno dan dia harus dulu klarifikasi dari surat-surat masukkan sesuai Tata beracara di MKD," kata Aboe.

Wakil Ketua MKD, Habiburokhman, mengatakan permasalahan aduan terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin akan dibawa ke dalam rapat pleno pada 18 Mei 2021. Keputusan membawa ke rapat pleno itu usai MKD melakukan rapat pimpinan. "Ya ini baru selesai rapim, intinya rapim menyetujui membawa masalah aduan terhadap Pak Azis Syamsudin ke forum rapat pleno yang akan dilaksanakan pada 18 Mei," kata Habiburokhman. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

19816


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved