Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Positif Sabu, Berawal 'Nyanyian Sopir, Begini Kronologi Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
Lampungpro.co, 08-Jul-2021

Amiruddin Sormin 7490

Share

Pasangan Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani. LAMPUNGPRO.CO/SUARA.COM

JAKARTA (Lampungpro.co): Polisi membeberkan penangkapan Nia Ramadhani dan suami Ardi Bakrie dalam kasus narkoba. Dari penjelasan polisi diketahui Nia Ramadhani ditangkap tidak bersamaan dengan Ardi Bakrie.


Polisi menangkap Nia Ramadhani terlebih dahulu. Sementara Ardi Bakrie menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, ada tiga tersangka dalam perkara ini. 

Yaitu ZN (43) sopir, RA (31) yaitu Ramadhani Ardiansyah atau Nia Ramadhani dan AAB (42) atau Anindra Ardiansyah Bakrie atau Ardi Bakrie. Penangkapan bermula dari adanya informasi bahwa Nia Ramadhani sering menggunakan sabu. 

Petugas melakukan pendalaman terhadap informasi tersebut. "Kemudian petugas mengamankan ZN, sopir keluarga RA dan AAB pada Rabu (7/7/2021) pagi," kata Yusri Yunus saat menggelar pers rilis, Kamis (8/7/2021), sebagaimana dikutip Suara.com (jaringan Lampungpro.co).

Dari tangan ZN, polisi menyita barang bukti berupa satu klip sabu. Pengakuan ZN, sabu itu adalah milik Nia Ramadhani. Polisi lalu mendatangi rumah Nia Ramadhani di Pondok Pinang, Jakarta Selatan. 

Di rumah tersebut, polisi hanya mendapati Nia Ramadhani. Dari penggeledahan ditemukan satu buah bong atau alat isap sabu. Nia Ramadhani mengaku sering mengisap sabu bersama sang suamI Ardi Bakrie.

Alhasil Nia Ramadhani dan ZN dibawa ke kantor Polres Metro Jakarta Pusat. Di kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Nia Ramadhani lalu menghubungi Ardi Bakrie. "Setelah Isya, AAB datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri," kata Yusri Yunus. 

Dilakukan tes terhadap ketiga orang tersebut, tes urine menyatakan positif metaphetamine atau sabu. "Untuk lebih memastikan, yang bersangkutan kita cek lab darah dan rambut. Kami masih mendalami berapa lama makai. Pengakuan aawal sekitar 4-5 bulan. Ini masih terus kami dalami," kata Yusri Yunus. 

Hingga kini polisi masih memburu pemasok barang haram itu ke Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.  Namun Nia Ramadhani mengaku baru lima bulan konsumsi barang haram tersebut.

"Kami masih mendalami berapa lama yang bersangkuta memakai. Kalau pengakuannya sekitar lima bulan. Pengakuan awalnya," ucapnya.

Yusri Yunus berjanji akan mengusut tuntas kasus yang pemain Bawang Merah dan Bawang Putih itu. Termasuk darimana mereka mendapatkan narkoba. "Tapi akan terus kami cek. Termasuk pemasoknya darimana," sambungnya.

Dia hanya memastikan dalam penangkapan tersebut ditemukan barang bukti berupa sabu dan alat hisabnya. "Barang bukti yang kita amankan satu klip dugaan sabu-sabu. Brutonya seberat 0,78 gram. Kemudian satu buah bong atau alat hisab sabu-sabu," beber Yusri Yunus.

Ditangkapnya Nia Ramdhani dan Ardi Bakrie tentu saja sangat mengejutkan bagi publik. Selain Nia Ramadhani seorang artis terkenal, sang suami juga dikenal sebagai pengusaha sukses. Tak itu saja, ayah Ardi Bakrie, Aburizal Bakrie merupakan konglomerat dan politisi ternama asal Lampung. (***)

#

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Begini Gaya Komunikasi Publik Bapak Aing Dedi...

Singkatnya, KDM menampilkan citra bukan pencitraan. Jadi, perkuat tim...

1334


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved