Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

PPKM Level 4, Masuk Kalianda Disekat, Resepsi Pernikahan di Lampung Selatan Ditiadakan
Lampungpro.co, 11-Aug-2021

Amiruddin Sormin 4604

Share

Penyekatan jalan menuju komplek perkantoran Bupati di Kalianda, Rabu (11/8/2021). LAMPUNGPRO.CO/HENDRA

KALIANDA (Lampungpro.co): Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mulai Rabu (11/08/2021) melakukan Penerapan PPKM Level 4 di Kalianda. Penerapan tersebut dilaksanakan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 31 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 luar Jawa Bali. 


Menindaklanjuti Instruksi Mendagri Nomor 31 Tahun 2021 tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bakal memberlakukan kebijakan PPKM Level 4 di seluruh kecamatan. Dari pantauan Lampungpro.co di lapangan petugas PPKM yang terdiri dari Kepolisian, BPBD, DLLAJ, Pol PP dari pagi pukul 08.00 WIB, Rabu (11/08/2021) telah melakukan penyekatan dipintu masuk kota Kalianda dari mulai simpang simpur arah perkantoran Pemkab, dan Jalan Raden Intan hingga perempatan Fajar Kalianda. 

Mereka membagikan pamplet dan stiker kepada pengendara lokal yang lewat agar tetap menerapkan 5M. Sementara itu, dalam intruksinya Bupati Lampung Selatan  Nanang Ermanto bersikap tegas dengan menginstruksikan seluruh camat untuk menjalankan Instruksi Mendagri tersebut.

Langkah itu dipilih untuk mengurangi mobilitas warga dan mencegah kerumunan, dan meniadakan sementara ini pesta resepi pernikahan dan lain-lainnya, demi menekan meluasnya penularan Covid-19 di Lamsel. "Kita harus tegas di lapangan. Persoalannya bukan suka atau tidak suka, enak atau tidak enak. Tapi apa yang kita lakukan adalah sebagai upaya untuk menyelamatkan rakyat dari bahaya Covid-19, tegas Nanang. (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Reporter: Hendri

#

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Ironi Megawati Hangestri, tak Ada Lagu dari...

Sudah saatnya negara hadir, bukan hanya saat selebrasi, tapi...

19040


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved