Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

PPKM Level 4, Pelaku Tempat Wisata Minta Stimulus Pemerintah agar Mampu Bertahan
Lampungpro.co, 28-Jul-2021

Amiruddin Sormin 1339

Share

Taman Satwa di Lembah Hijau dalam Suasana Pandemi Covid-19, Sebelum PPKM diberlakukan. LAMPUNGPRO.CO/SANDY

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (DPD Putri) Lampung, M. Irwan Nasution berharap pemerintah dapat membuat kebijakan yang meringankan pengusaha wisata di tengah pandemi saat ini. Pasalnya, berdasarkan Instruksi Wali Kota Bandar Lampung Nomor 6 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Kota Bandar Lampung membuat fasilitas umum seperti area publik, taman umum, dan tempat wisata umum, ditutup sementara.


Kami siap patuh dengan aturan pemerintah. Tapi paling kami minta keringanan dari adanya stimulus kebijakan dari pemerintah. Pemerintah mungkin bisa memberikan keringanan pajak tempat wisata, PBB (Pajak Bumi Bangunan) atau pajak daerah lainnya untuk pengusaha wisata yang memang terdampak oleh adanya PPKM ini, kata Irwan kepada Lampungpro, Selasa (27/7/2021).

Irwan yang juga pemilik dari Taman Wisata Lembah Hijau tidak memungkiri di masa pandemi, khususnya saat kebijakan PPKM diterapkan para pengusaha wisata sangat mengalami kesulitan. "Ya memang berat kalau diperpanjang lagi, karena harus tutup dan harus memikirkan juga nasib karyawan. Kalau di Lembah Hijau kan kita ada satwa ya, kita kan harus terus melihat perkembangan satwa, merawat satwa, itu kan memerlukan biaya juga, terangnya.

Namun, dia menyampaikan bahwa dia banyak mendapatkan bantuan untuk pemeliharan satwa selama masa pandemi ini. Selain kita masih biayai sendiri, ada juga beberapa lembaga dan orang-orang baik yang peduli untuk memberikan donasi pada kita, misalnya kitabisa.com atau lembaga lain yang memang membuka donasi food for animal. Pemerintah Provinsi Lampung juga memberikan bantuan berupa satu buah tempat cuci tangan untuk para pengunjung, jelasnya.

Dia berharap kepada masyarakat untuk tetap tertib mengikuti PPKM agar kota bisa pulih kembali. Saya sih berharapnya ini perpanjangan PPKM yang terakhir dan setelah 2 Agustus itu tempat wisata boleh buka," tutupnya. (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Reporter: Sandy

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

17489


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved