BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) mendesak Polresta Bandar Lampung memeriksa AN dan kawan-kawan terlapor pengeroyok Feri Fadli, perawat Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSDUAM). Pasalnya, sejak pengeroyokan terjadi Selasa (27/3/2018) sekitar pulul 12.30 WIB, keempat terlapor belum dipanggil.
Hal itu disampaikan Maryanto dari Badan Bantuan Hukum dan Advokasi DPP PPNI usai bertemu Kanit PPA Polresta Bandar Lampung Ipda B. Panggabean, Kamis (29/3/2018). "Kami datang untuk memberi dukungan kepada aparat kepolisian agar menegakkan hukum yang seadil-adilnya sesuai aturan. Tadi disampaikan Polrestas memang belum menunjuk penyidik. Oleh karena itu, PPNI mendesak kepolisian segera memeriksa para terlapor," kata Maryanto.
Dua personil Badan Bantuan Hukum dan Advokasi PPNI yakni Maryanto dan Triandi Mirsal turun ke Lampung sejak Kamis (29/3/2018), untuk mengumpulkan data dan fakta pengeroyokan tersebut. Selain mengunjungi Feri Fadli yang masih dirawat di Ruang VIP A RSUDAM, pihaknya juga mengumpulkan data dari sejumlah pihak seperti Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS).
BACA JUGA: PPNI Cari Fakta Pengeroyokan Perawat RSUDAM Lampung
"Kami mengindentifikasi masalah dengan basis data dan para saksi di internal RSUDAM. Menurut temuan di lapangan, sejawat Feri benar korban pengeroyakan. Ini ditandai dengan trauma psikologis dan ketakutan kawan-kawan di IGD akibat pengeroyokan itu. Bukti pengerokan jelas. Feri dirawat dan tak mampu bekerja," kata Maryanto.
Menurut Maryanto, PPNI akan mengawal kasus ini hingga berujung ke meja hijau. Simpati dan aksi solidaritas siap digelar jika penanganan kasus ini tidak jelas. "Kami memiliki 1 juta anggota lebih se-Indonesia yang siap mengawal kasus ini. Kami mohon Polresta mempertimbangan aspek moral dan sosial perawat yang sehari-hari melayani masyarakat," kata Maryanto.
BACA JUGA: Dikeroyok Saat Tugas, PPNI Lampung Dampingi Proses Hukum Perawat RSUDAM
Pengeroyokan ini dilaporkan ke Polres Bandar Lampung, pada Selasa (27/3/2018) pukul 16.20 WIB dengan tanda bukti lapor Nomor: 12/B/1465/III/2018/LPG/SPKT/RESTA BALAM. Dalam laporan tersebut, Feri Fadli menyebutkan akibat pengeroyokan itu dia menderita luka lecet di leher, luka memar di kepala, dan luka lecet di bibir sebelah dalam dengan terlapor AN dan kawan-kawan.
Kepada Lampungpro.com, Feri mengaku masih trauma dan sakit di kepala dan dada akibat jambakan dan pukulan. "Kadang masih pusing, karena rambut saya kan dijambak dan leher masih sakit setelah kerah baju ditarik," kata Feri. (PRO1)
Berikan Komentar
Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...
9218
Pesisir Barat
475
Lampung Barat
482
230
12-Jul-2025
564
12-Jul-2025
249
12-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia