Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Predikat Kota Terkotor, Revitalisasi TPA Bakung Bandar Lampung Lambat
Lampungpro.co, 15-Jan-2019

Heflan Rekanza 1294

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Kota Bandar Lampung mendapat predikat kota terkotor se-Indonesia dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Predikat tersebut diperoleh karena Kota Bandar Lampung dinilai sering membuang sampah di tempat terbuka serta belum membuat kebijakan dan strategi pengelolaan sampah rumah tangga yang baik.

Disamping itu, partisipasi publik seperti masyarakat kota Bandar Lampung dalam pengelolaan sampah sangat rendah serta kurang berkomitmen untuk menjaga kelestarian alam dalam membudayakan hidup bersih dan sehat. Hal lainnya yakni tempat penyelesaian akhir (TPA) sampah di Kota Bandar Lampung masih menggunakan sistem pembuangan secara terbuka.

BACA JUGA :Gagal Dapat Adipura, Bandar Lampung Dinobatkan Kota Besar Terkotor

Berdasarkan pantauan Lampungpro.com di TPA Bakung Bandar Lampung, Selasa (15/01/2019), disepanjang jalan menuju TPA masih terdapat sampah sampah yang berserakan dijalanan hingga ketika hujan turun sampah tersebut mengakibatkan tersumbatnya saluran air. Selain itu, pembuangan di TPA sampah Bakung dilakukan secara terbuka.

Pemerintah Kota Bandar Lampung dinilai kurang perhatian untuk mengelola TPA Bakung menjadi lebih baik. Pantauan lainnya, pembangunan untuk meninggikan  tembok di TPA Bakung yang direncanakan Pemkot Bandar Lampung belum terealisasi secara sempurna. Selain itu, dibeberapa jalan kota masih banyak sampah di pinggir jalan. (FEBRI/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

348


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved