PANARAGAN (Lampungpro.co): Seorang pemuda berinisial AP (29) asal Tiyuh Dwikora Jaya, Gunung Agung, Tulangbawang Barat, ditangkap jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tulangbawang Barat, Selasa (23/5/2023).
Kepala Satres Narkoba Polres Tulangbawang Barat, Iptu Yopi Hariyadi mengatakan, AP ditangkap karena kedapatan membawa sabu.
"Pelaku ditangkap membawa sabu di Jalan Poros Tiyuh Indraloka I, Way Kenanga, Tulangbawang Barat," kata Iptu Yopi Hariyadi dalam keterangannya, Rabu (24/5/2023).
Penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat sekitar, yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan disekitaran lokasi.
"Saat di lokasi, tim mencurigai gerakan seorang pria mengendarai sepeda motor di Jalan Poros Indraloka. Kemudian langsung menggeledah pelaku," ujar Yopi Hariyadi.
Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti berupa sebungkus plastik klip sabu seberat 0,27 gram, plastik rokok, alumunium foil, Ponsel, dan sepeda motor Honda Vario warna merah muda. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Sayuti
Berikan Komentar
Bang Amiruddin Sormin namaya. Dari situlah, awal perkenalan kami,...
14286
Olahraga
569
Bandar Lampung
619
Tanggamus
615
Bank Lampung
619
179
25-Oct-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia