Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Prihatin, Indeks Kemerdekaan Pers Lampung Anjlok dari Urutan 18 ke Tiga Terendah Nasional, ini Penyebabnya
Lampungpro.co, 21-Nov-2023

Amiruddin Sormin 5564

Share

Anggota Dewan Pers Asep Setiawan dan para narasumber sosialisasi IKP 2023 di Sheraton, Bandar Lampung, Selasa (21/11/2023)> LAMPUNGPRO.CO/DEWAN PERS

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kebebasan pers di Lampung selama 2023 mencapai titik nadir terendah. Hal itu terungkap  dari sosialisasi survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2023 yang dirilis Dewan Pers pada Agustus 2023.

IKP Lampung berada pada urutan ketiga terendah secara nasional dengan skor 69,76 atau dalam kategori agak bebas. "Ini tentu penurunan signifikan mengingat pada survei IKP 2022, Lampung mendapatkan skor 79,20 dan masih masuk kategori cukup bebas. Skor itu pun sebenarnya menurun sebanyak 9,44 poin dan membuat posisi Lampung merosot jauh dari posisi ke-18 pada 2022," kata Pemimpin Redaksi Lampungpro.co, Amiruddin Sormin, saat menjadi narasumber sosialisasi IKP 2023 yang digelar Dewan Pers, di Hotel Sheraton Bandar Lampung, Selasa (21/11/2023) 

Dia mengaku menerima wajar penurunan itu. Sehingga, berharap Dewan Pers terus menggulirkan isu kemerdekaan pers sebagai bagian dari upaya mengawal demokrasi di Indonesia umumnya dan khususnya Provinsi Lampung.

"Memang, secara nasional survei IKP 2023 menunjukkan penurunan menjadi 71,57. Angka ini turun 6,30 poin jika dibandingkan dengan hasil survei IKP 2022 yang mencapai nilai 77,87. Namun penurunan itu tetap menjadi keprihatinan atas praktek bermedia," kata mantan Redaktur Politik Harian Lampung Post itu.

Jurnalis yang berkarir 17 tahun di Harian Lampung Post itu, juga mengatakan hasil IKP 2023 bentuk kejujuran dan keterbukaan insan pers di Lampung atas kondisi riil lapangan. Pasalnya, dia dan rekan-rekan yang menjadi narasumber survei IKP 2023, tidak ingin menutup-nutupi dengan memberi jawaban baik-baik semua.

"Karena memang semua terang benderang terjadi dan terekspos di berbagai media baik media sosial maupun media massa. Bagaimana praktek bermedia di Lampung yang masih sangat memprihatinkan," kata dia.

Sehingga, kata dia, penurunan IKP Lampung 2023 yang mencapai 9,44 poin (69,76 dibandingkan dengan 79,20 pada 2022) adalah hal wajar. "Masih segar di ingatan kita bagaimana masalah viralnya masalah buruknya infrastruktur di Lampung, yang membuat media dikekang untuk memberitakan dan meliputnya. Bahkan ada kameramen televisi yang diminta menghapus rekamannya oleh seorang kepala daerah karena takut viral," kata Amiruddin yang mantan Redaktur Lampost.co itu.

Di sisi lain, Anggota Dewan Pers, Asep Setiawan, mengatakan penurunan nilai IKP 2023 nasional terjadi di tiga kondisi lingkungan, yaitu Lingkungan Fisik Politik turun 5,90 poin, Lingkungan Ekonomi turun 6,74 poin, dan Lingkungan Hukum turun 6,70. Demikian halnya penurunan terjadi di 20 indikator. Pada lingkungan Fisik Politik penurunan yang besar (sekitar-7 poin) terjadi pada tiga indikator yaitu: kebebasan berserikat bagi wartawan, kebebasan dari intervensi, dan kebebasan dari kekerasan. 

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1286


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved