Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Prihatin, Indeks Kemerdekaan Pers Lampung Anjlok dari Urutan 18 ke Tiga Terendah Nasional, ini Penyebabnya
Lampungpro.co, 21-Nov-2023

Amiruddin Sormin 5564

Share

Anggota Dewan Pers Asep Setiawan dan para narasumber sosialisasi IKP 2023 di Sheraton, Bandar Lampung, Selasa (21/11/2023)> LAMPUNGPRO.CO/DEWAN PERS

Pada lingkungan Ekonomi penurunan terbesar (sekitar -8 poin) terjadi pada indikator independensi dari kelompok kepentingan yang kuat. Pada lingkungan Hukum penurunan yang besar (sekitar-8 poin) terjadi pada dua indikator yaitu kriminalisasi, intimidasi pers, dan etika pers.

Salah satu upaya Dewan Pers agar IKP di Lampung ke depan  membaik, yakni dengan cara melakukan komunikasi nyata. Dewan Pers langsung turun ke Lampung bertemu para kepala daerah mulai tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota. 

Kemudian dengan para pimpinan aparat penegak hukum. "Agar insinden insiden kekerasan dan intervensi kerja jurnalistik bisa dikurangi. Kalau saja pemimpin tertinggi tiap intansi menyampaikan kepada bawahannya bisa menjadi masukan," kata Asep Setiawan yang pernah menjadi jurnalis BBC London itu.

Di sisi lain, Plt Kepala Dinas Komunikasi Informatika, dan Statistika (Diskominfotik) Provinsi Lampung Achmad Saefullah mengatakan masalah utama kermedekaan pers, khususnya di Lampung yakni tidak optimalnya pemenuhan kesejahteraan insan pers. Selain itu, independensi pers kepada kelompok kepentingan yang kuat. "Ini merupakan permasalahan nyata pers secara nasional," ujar Achmad Saefullah.

Saefullah juga menyebut belum ada regulasi yang tegas menjamin pemenuhan hak akses informasi bagi penyandang disabilitas melalui media secara mudah. Dia menyebut beberapa rekomendasi untuk IKP pers Lampung. 

Pertama, pers perlu meningkatkan keterampilan digital agar media dapat melakukan konversi. "Keterampilan digital dapat menjadi model bisnis baru kerja sama pers," kata dia.

Kedua, memberikan sosialisasi UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers hingga ke tingkat kepolisian. Menurut Saefullah penegak hukum di akar rumput belum semuanya paham regulasi dan ranah UU Pers. (***)

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1288


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved