JAKARTA (Lampungpro.com): LPPOM MUI mengaku mengalami banyak kendala dalam proses sertifikasi baik pangan, kosmetik, maupun farmasi. Hal itu diakui Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim karenakan sedikitnya jumlah auditor yang ada di LPPOM.
Menurutnya, produk yang masuk ke LPPOM sekitar 18 ribu per hari sehingga dibutuhkan 25 ribu auditor setiap harinya. "Jumlah auditor LPPOM MUI seluruh Indonesia itu 1190. Maka butuh 25 kali lipat lagi kita harus menyiapkan auditor," kata Lukman di Grand Alia Cikini, Jakarta, Senin (16/4/2018), dilansir Halallife (Grup Lampungpro.com).
Jumlah tersebut, lanjut dia, sangat kurang apabila produk-produk dalam negeri harus bersaing dengan produk-produk dari manca negara. Pasalnya, produk-produk luar negeri dapat dengan mudah masuk dan beredar di Indonesia tanpa harus melewati proses audit LPPOM. "Sementara produsen luar negeri lebih mudah hanya dengan kerjasama saja. Ini membunuh UMKM dalam negeri," ujar Lukman.
Karena itu, dia mendesak agar pemerintah segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah tentang Jaminan Produk Halal (PP JPH) lantaran BPJPH tidak berguna tanpa adanya peraturan pelaksana UU yang belum kunjung terbit. Hal itu, lanjut Lukman, akan mampu membantu LPPOM dalam proses sertifikasi. "Harus ada solusi alternatif. Undang-undang belum ada, PP belum bisa dijalankan. Tidak bisa bergerak. Landasannya adalah PP," kata Lukman . (**/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4148
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia