Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Prof. Azyumardi: Apapun Alasannya Suap Dilarang dalam Islam
Lampungpro.co, 16-Feb-2018

Lukman Hakim 929

Share

Berita Lampung, Portal Berita Lampung, Berita Lampung Terkini, Berita Daerah Lampung, Web Berita Lampung, Berita Nasional Terkini, Berita Kuliner, Berita Kuliner Lampung, Portal Berita Lampung Terkini, Portal Berita Pariwisata Lampung, Portal Berita Pariwisata Nasional, Portal Berita HPN, Portal Berita Asian Games

JAKARTA (Lampungpro.com): Fenomena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang selama dua bulan belakangan ini telah menciduk tujuh kepala daerah dengan dugaan suap turut mengundang respon dari para cendekiawan Muslim Indonesia. Salah satunya Prof Azyumardi Azra, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Menurut Azyumardi, apapun motifnya, suap tetaplah sesuatu yang terlarang dalam Islam. Meskipun, si penyuap atau yang disuap beralasan untuk kebaikan, menurut Azyumardi tetap saja tidak boleh dilakukan, bahkan ada hadist yang tegas melarang perbuatan tersebut.

Contohnya suap dalam pembangunan masjid, menurutnya tetap saja uang tersebut tidak halal untuk dipakai jika terbukti berasal dari sesuatu yang dilarang dalam Islam. Bahkan, uang suap untuk menolong orang dalam bentuk sedekah sekalipun tetap dijatuhi hukum haram dalam Islam.

Buya Hamka menurutnya adalah teladan besar yang semasa hidupnya telah menolak banyak hadiah ataupun penghargaan-penghargaan, bahkan dari negara. Hal itu dalam pandangan Azyumardi semata-mata dilakukan Buya Hamka agar ia tidak segan bersuara atau tetap menjadi vokal untuk mengkritik pemerintah.

 

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Sepak Bola, Cara Hebat Pemimpin Menghibur Rakyat

Boleh saja menghujat kita dijajah Belanda selama 350 tahun....

249


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved