BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Program Sejuta Rumah yang digagas Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tidak dapat dilaksanakan di Kota Bandar Lampung, karena mahalnya harga lahan. Selain itu, karena keterbatasan tata ruang menyebabkan Pemerintah Kota Bandar Lampung tidak dapat melaksanakan
"Program dari Kementrian PUPR yakni sejuta rumah terganjal tata ruang penyediaan rumah, sehingga kami tidak dapat jatah," kata Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bandar Lampung, Effendi Yunus, di Bandarlampung, Minggu (9/10/2017), sebagaimana dikutip Antara.
Harga yang tinggi membuat pengembang perumahan sulit untuk mencari keuntungan. Pihaknya pun sulit untuk mencari lahan yang akan dibangun tipe 36 dengan harga Rp105 juta hingga Rp120 juta per unit. "Untuk rumah subsidi tidak ketemu nilainya, oleh karena itu pengembang kesulitan mencari untung," kata Effendi Yunus.
Menurut dia, dari beberapa hal itu pengembang kesulitan mencari keuntungan, terlebih jika dijual nilainya menjadi lebih tinggi dan berpengaruh pada minat masyarakat. Saat ini ada pengembang yang mengadakan rumah subsidi tapi tidak banyak. Jika dihitung hanya ada tiga pengembang yang mendapatkan bantuan dari Kementrian PUPR antara lain berlokasi di SPN Kemiling, Kecamatan Sukadanaham dan Jalan Pangeran Tirtayasa dengan syarat pembangunan rumah subsidi minimal 100 unit, katanya. (PRO1)
Berikan Komentar
Bandar Lampung
787
234
09-Apr-2026
330
09-Apr-2026
344
09-Apr-2026
286
09-Apr-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia