Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tanah Mahal, Program Sejuta Rumah di Bandar Lampung tak Jalan
Lampungpro.co, 09-Oct-2017

Amiruddin Sormin 1455

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Program Sejuta Rumah yang digagas Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tidak dapat dilaksanakan di Kota Bandar Lampung, karena mahalnya harga lahan. Selain itu, karena keterbatasan tata ruang menyebabkan Pemerintah Kota Bandar Lampung tidak dapat melaksanakan

"Program dari Kementrian PUPR yakni sejuta rumah terganjal tata ruang penyediaan rumah, sehingga kami tidak dapat jatah," kata Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bandar Lampung, Effendi Yunus, di Bandarlampung, Minggu (9/10/2017), sebagaimana dikutip Antara.

Harga yang tinggi membuat pengembang perumahan sulit untuk mencari keuntungan. Pihaknya pun sulit untuk mencari lahan yang akan dibangun tipe 36 dengan harga Rp105 juta hingga Rp120 juta per unit. "Untuk rumah subsidi tidak ketemu nilainya, oleh karena itu pengembang kesulitan mencari untung," kata Effendi Yunus.

Menurut dia, dari beberapa hal itu pengembang kesulitan mencari keuntungan, terlebih jika dijual nilainya menjadi lebih tinggi dan berpengaruh pada minat masyarakat. Saat ini ada pengembang yang mengadakan rumah subsidi tapi tidak banyak. Jika dihitung hanya ada tiga pengembang yang mendapatkan bantuan dari Kementrian PUPR antara lain berlokasi di SPN Kemiling, Kecamatan Sukadanaham dan Jalan Pangeran Tirtayasa dengan syarat pembangunan rumah subsidi minimal 100 unit, katanya. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved