BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Dua selebgram asal Kecamatan Metro Pusat, Metro, Lampung berinisial PM dan BA, ditangkap polisi lantaran kedapatan mempromosikan situs judi online atau slot di akun Instagram.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, keduanya ditangkap berdasarkan pengungkapan Polres Metro yang melakukan patroli cyber.
"Benar, Satreskrim Polres Metro mengamankan dua remaja karena mempromosikan situs judi online di akun Instagramnya," kata Kombes Umi Fadillah Astutik dalam keterangannya, Jumat (21/6/2024).
Menurut Umi, saat melakukan patroli cyber, Polres Metro menemukan akun Instagram milik PM dan BA dengan jumlah followers lebih dari 15 ribu dan 22 ribu, sedang mempromosikan salah satu situs judi online.
Menurut Umi, saat ini keduanya masih dilakukan pemeriksaan di Mapolres Metro. "Masih diperiksa, penyidik masih mendalami kasus ini, informasi lebih lanjut akan kami sampaikan kembali," ujar Umi Fadilah Astutik.
Dari pemeriksaan, mereka mempromosikan situs tersebut lewat link tautan Instagram story hingga tertaut langsung ke link judi online.
Dari informasi yang dihimpun, keduanya mengaku menerima uang Rp1,5 juta tiap kali unggahan yang memuat konten judi online di dalam akun Instagram keduanya. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4155
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia