Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Provinsi Lampung akan Miliki Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil
Lampungpro.co, 28-Jul-2017

Lukman Hakim 1126

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Pemerintah Provinsi Lampung segera membentuk Perda terkait Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil. Dengan terbentuknya perda itu, Provinsi Lampung akan menjadi provinsi kedua di Indonesia yang membentuk perda tersebut. Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi percepatan penyelesaian penyusunan dokumen Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Lampung yang dilaksanakan di Swiss-bell hotel, Kamis (27/07/2017).

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Lampung Thalib Husin menjelaskan terkait Perda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, Provinsi Lampung hanya tinggal menunggu rapat paripurna. Ia menjelaskan untuk Lampung tidak ada masalah apapun, baik terkait anggaran maupun lainnya. Lebih lanjut, Thalib menjelaskan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil sangat rawan.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4148


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved