BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Pemerintah Provinsi Lampung segera membentuk Perda terkait Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil. Dengan terbentuknya perda itu, Provinsi Lampung akan menjadi provinsi kedua di Indonesia yang membentuk perda tersebut. Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi percepatan penyelesaian penyusunan dokumen Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Lampung yang dilaksanakan di Swiss-bell hotel, Kamis (27/07/2017).
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Lampung Thalib Husin menjelaskan terkait Perda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, Provinsi Lampung hanya tinggal menunggu rapat paripurna. Ia menjelaskan untuk Lampung tidak ada masalah apapun, baik terkait anggaran maupun lainnya. Lebih lanjut, Thalib menjelaskan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil sangat rawan.
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4148
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia