Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Proyek Kementerian PUPR Didanai SBSN 2018 Sebesar Rp12,78 Triliun
Lampungpro.co, 23-Dec-2017

Lukman Hakim 1204

Share

Lampungpro.com, Portal berita Lampung, Portal Berita Online Lampung, Situs Berita Online Lampung, Berita Online Lampung Terdepan, Berita Online Lampung Terkini, Situs Berita Pembangunan Lampung, Situs Berita Pariwisata Lampung, Situs Berita Pendidikan Lampung, Portal Berita Politik Lampung, Portal Berita Nasional Lampung, Portal Berita Olahraga Lampung, Portal Berita Lampung Terkini, Berita Bisnis Lampung Terdepan, Berita Politik Lampung Terkini, Persiapan Asean Games, Berita Asian Games Terkini

JAKARTA (Lampungpro.com): Pembangunan infrastruktur sebagai prioritas pembangunan nasional bukan lagi sebagai pilihan, tapi menjadi kebutuhan dalam rangka meningkatkan daya saing bangsa. Salah satu inovasi pembiayaan untuk pembangunan infrastruktur melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara.

Pada tahun 2018, pembiayaan sebagian infrastruktur jalan, jembatan dan sumber daya air akan didanai melalui SBSN sebesar Rp 12,78 triliun. Alokasi tersebut untuk Direktorat Jenderal Bina Marga sebesar Rp 7,5 triliun atau sekitar 18% dari total pagu Ditjen Bina Marga sebesar Rp 41,6 triliun yang akan digunakan bagi 101 proyek infrastruktur jalan dan jembatan.

Hal itu dikatakan Arie Setiadi Moerwanto saat menghadiri acara Forum Kebijakan Pembiayaan Proyek SBSN dengan tema Pembiayaan Produktif Mendukung APBN yang Berkualitas di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta. Acara tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan dalam rangka persiapan program pembiayaan proyek infrastruktur melalui SBSN 2018 dan penutupan program serupa di tahun 2017.

Dia juga menjelaskan alokasi pembiayaan SBSN 2018 dipergunakan untuk proyek infrastruktur� yang memberikan dampak besar terhadap peningkatan ekonomi melalui peningkatan konektivitas antar wilayah, terutama yang dipergunakan sebagai jalur logistik, pariwisata, dan jalan akses ke pelabuhan dan bandara.

Beberapa proyek infrastruktur jalan dan jembatan yang telah dibiayai sebelumnya melalui dana SBSN di antaranya adalah dukungan pemerintah untuk konstruksi Jalan Tol Solo-Kertosono, pembangunan jalan dukungan pariwisata Tanah Toraja, dan pembangunan Jembatan Holtekamp di Papua. Kemudian, pembangunan Jembatan Pulau Balang di Kalimantan Timur, pembangunan jalan perbatasan di Provinsi NTT, pembangunan jalan trans dan perbatasan Papua, dan pembangunan jalan perbatasan Kalimantan Barat.

Secara keseluruhan pembiayaan infrastruktur melalui SBSN tahun 2018 naik menjadi Rp22,53 triliun dibandingkan tahun 2017 sebesar Rp16,76 triliun. Pembiayaan sebesar Rp22,53 triliun akan digunakan untuk membiayai 587 proyek pada 7 Kementerian/Lembaga yang tersebar di 34 provinsi. (**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4164


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved