JAKARTA (Lampungpro.com): Pembangunan infrastruktur sebagai prioritas pembangunan nasional bukan lagi sebagai pilihan, tapi menjadi kebutuhan dalam rangka meningkatkan daya saing bangsa. Salah satu inovasi pembiayaan untuk pembangunan infrastruktur melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara.
Pada tahun 2018, pembiayaan sebagian infrastruktur jalan, jembatan dan sumber daya air akan didanai melalui SBSN sebesar Rp 12,78 triliun. Alokasi tersebut untuk Direktorat Jenderal Bina Marga sebesar Rp 7,5 triliun atau sekitar 18% dari total pagu Ditjen Bina Marga sebesar Rp 41,6 triliun yang akan digunakan bagi 101 proyek infrastruktur jalan dan jembatan.
Hal itu dikatakan Arie Setiadi Moerwanto saat menghadiri acara Forum Kebijakan Pembiayaan Proyek SBSN dengan tema Pembiayaan Produktif Mendukung APBN yang Berkualitas di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta. Acara tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan dalam rangka persiapan program pembiayaan proyek infrastruktur melalui SBSN 2018 dan penutupan program serupa di tahun 2017.
Dia juga menjelaskan alokasi pembiayaan SBSN 2018 dipergunakan untuk proyek infrastruktur� yang memberikan dampak besar terhadap peningkatan ekonomi melalui peningkatan konektivitas antar wilayah, terutama yang dipergunakan sebagai jalur logistik, pariwisata, dan jalan akses ke pelabuhan dan bandara.
Beberapa proyek infrastruktur jalan dan jembatan yang telah dibiayai sebelumnya melalui dana SBSN di antaranya adalah dukungan pemerintah untuk konstruksi Jalan Tol Solo-Kertosono, pembangunan jalan dukungan pariwisata Tanah Toraja, dan pembangunan Jembatan Holtekamp di Papua. Kemudian, pembangunan Jembatan Pulau Balang di Kalimantan Timur, pembangunan jalan perbatasan di Provinsi NTT, pembangunan jalan trans dan perbatasan Papua, dan pembangunan jalan perbatasan Kalimantan Barat.
Secara keseluruhan pembiayaan infrastruktur melalui SBSN tahun 2018 naik menjadi Rp22,53 triliun dibandingkan tahun 2017 sebesar Rp16,76 triliun. Pembiayaan sebesar Rp22,53 triliun akan digunakan untuk membiayai 587 proyek pada 7 Kementerian/Lembaga yang tersebar di 34 provinsi. (**/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4164
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia