Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dewi Mayang Suri Djausal Inisiasi Program Visum Gratis untuk Warga Miskin Korban Kekerasan
Lampungpro.co, 18-May-2026

Sandy 228

Share

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Bandar Lampung, Dewi Mayang Suri Djausal, S.P., M.M. bersama Kapolresta Bandar Lampung, Direktur RSUD Abdul Moeloek, dan Ketua Baznas Lampung | LAMPUNGPRO.CO/Ist

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Dewi Mayang Suri Djausal, menginisiasi program pelayanan visum gratis bagi masyarakat tidak mampu di Kota Bandar Lampung sebagai bentuk upaya memperluas akses keadilan bagi korban kekerasan perempuan dan anak.

Program tersebut diwujudkan melalui kerja sama lintas instansi antara Polresta Bandar Lampung, RSUD Dr. H. Abdul Moeloek, dan Baznas Provinsi Lampung yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Aula RSUD Abdul Moeloek, Senin (18/5/2026).

Mayang mengatakan, program tersebut lahir dari kondisi nyata yang selama ini dihadapi masyarakat kecil, khususnya korban kekerasan yang kesulitan mengakses layanan visum karena terkendala biaya.

Menurut Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Bandar Lampung itu, biaya visum yang berkisar Rp300 ribu hingga Rp500 ribu sering kali menjadi hambatan serius bagi korban untuk melanjutkan proses hukum.

“Pada prinsipnya kami di DPRD mendukung penuh langkah kolaboratif ini karena menyangkut akses keadilan bagi masyarakat, khususnya korban kekerasan perempuan, anak, dan masyarakat tidak mampu,” ujar Mayang usai kegiatan.

Ia menjelaskan, keterbatasan ekonomi korban selama ini berdampak pada lambatnya proses penegakan hukum karena aparat kesulitan memperoleh alat bukti medis secara cepat.

Karena itu, program visum gratis diharapkan dapat membantu masyarakat miskin memperoleh perlindungan hukum tanpa terbebani persoalan biaya.

Mayang menegaskan, meski pembiayaan program didukung oleh Baznas Lampung, DPRD Kota Bandar Lampung tetap akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaannya agar tepat sasaran.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved