Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

PSKN UBL Raih Penghargaan Pejuang Anti Narkoba dari BNN
Lampungpro.co, 15-Jul-2018

Amiruddin Sormin 1064

Share

KALIANDA (Lampungpro.com): Setelah Universitas Bandar Lampung (UBL) menjadi Lingkungan Kampus Bersih Narkoba, Pusat Studi Kajian Narkoba (PSKN) Zainab Ompu Jainah, meraih penghargaan sebagai Pejuang Anti Narkoba dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat melalui BNN Provinsi Lampung. Penghargaan itu diterima pada Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2018 di Loka Rehabilitasi Narkoba Kalianda, Lampung Selatan, Kamis (12/7/2018).

Penghargaan diserahkan Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjen Tagam Sinaga atas perhatian, dedikasi, dan kontibusi nyata dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Menurut Zainab, penghargaan ini menjadi pemicu peningkatan upaya P4GN di UBL dan masyarakat

Dengan adanya penghargaan ini kita akan lebih giat lagi dalam upaya P4GN, oleh karena itu dukungan dari semua pihak baik dosen, mahasiswa dan semua stakeholder yang ada di UBL dan masyarakat sangat kami butuhkan, ujar Zainab, Sabtu (14/07/2018).

Menurut Zainab, beberapa kegiatan bersama PSKN UBL dan Organisasai Mahasiswa Anti Narkotika (OMAN) dalam upaya P4GN seperti melakukan tes urine kepada mahasiswa baru. Kemudian, kampanye anti narkoba dan penelitian terapi bagi pengguna narkoba. "Selanjutnya saya bersama OMAN dan PSKN UBL akan melakukan penyuluhan mengenai bahaya narkoba di Kabupaten Way Kanan, kata Zainab.

Selain itu, pada peringatan HANI, BNNP Lampung memusnahkan barang bukti narkoba dari empat kasus selama bulan April hingga Juni. Barang bukti berupa sabu-sabu dan pil ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampurkan cairan pembersih. Selanjutnya dikubur di tanah lalu disemen. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Kisruh Konten Video Lesti Kejora: Beratnya Berhadapan...

Selain itu, harus ada bukti bahwa YouTube atau platform...

3183


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved