BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melihat aset milik PT KAI Lampung. Salah satunya dengan melakukan supervisi untuk memastikan aset PT KAI mempunyai kekuatan hukum dan tidak disalahgunakan. Hal ini dibahas dalam Forum Group Discution (FGD) dengan tema status, batas, dan aset PT KAI, di Ballroom Novotel, Senin (20/11/2017).
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan tugas KPK bukan hanya untuk mengungkap kasus korupsi, tapi terdapat empat tugas lainnya yaitu, koordinasi, supervisi, monitoring, dan bersaing. Kerja sama dengan PT KAI merupakan tugas supervisi guna menjaga aset negara.
"KPK bersama PT KAI ini sebagai supervisi untuk membangun peradaban. KPK akan menjaga PT KAI dalam membangun kesejahteraan. Sebab, bangsa ini tidak bisa terbebas dari korupsi jika tidak ada fungsi pengawasan dan tidak terstruktur. Untuk itu, kami patut menjaga PT KAI dan membangunnya dengan subtansi. Kita harus ingat di dalam struktur ada kultur," kata Saut.
Masih menurut Saut, pengembangan dan pembangian usaha kereta sangat diperlukan di era maju seperti ini. Sebab, saat ini di Jakarta pun terdapat satu juta orang yang naik kereta setiap harinya. Untuk itu, harus terdapat pelayanan dan sarana prasarana yang maksimal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat guna menjaga eksistensi peradaban bangsa.
Sementara, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), M Noor Marzuki mengatakan, permasalahan aset ini memang di banyak tempat terjadi dalam PT KAI. Hal ini disebabkan dibiarkannya tanah-tanah PT KAI terbengkalai. Secara sah tanah yang di klaim KAI memang milik PT KAI sesuai dengan peta groundcaart. Tapi, sejauh ini masyarakat yang sudah lama menduduki mengakui itu miliknya.
"Masalah ini bukan hanya di alami PT KAI melainkan berbagai perusahaan BUMN dan pemerintah provinsi. Seperti di Jakarta banyak tanah negara yang diduduki masyarakat dan di klaim. Ini kan awalnya kesalahan karena dilakukan pembiaran tapi memang sekarang seluruh perusahaan BUMN dan pemerintah sudah mulai mendata tanah-tanah mereka. Kalau untuk peta groundkaart itu sah, karena Istana Negara juga tidak memiliki surat melainkan hanya peta groundkaart dari belanda," kata M Noor.
Noor juga menyambut baik rencana pemerintahan Presiden Jokowi-JK yang ingin mendata seluruh tanah yang ada di Indonesia. proses pendataan ini sudah berjalan dan setiap jengkal tanah yang ada di Indonesia akan di data. "Saya yakin dengan pendataan ini kedepan tidak akan ada sengketa tanah lagi. Jadi setiap tanah bisa di cek kepemilikannya. program ini rencananya kedepan akan selesai pada tahun 2025," kata dia.
Kepala PT KAI Divisi Regional IV Tanjungkarang, Suryawan mengatakan, sejumlah poin yang dihadapi PT KAI dalam banyak persoalan aset adalah lahan dan rumah perusahaan ditempati warga tanpa ikatan kontrak. Selain itu ada juga aset lahan PT KAI diperjualbelikan oknum warga dan banyaknya lahan yang bersertifikat hak milik atas nama warga.
"Lalu penolakan warga saat sosialisasi dan pengukuran aset, keinginan masyarakat menguasai dan memiliki lahan, serta belum adanya kesamaan persepsi antara PT KAI dan stakeholder tentang groundcaart sebagai dasar kepemilikan aset," kata Suryawan. (REKANZA/PRO2)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
329
Lampung Selatan
25581
Humaniora
3473
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia