Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Puasa Masih Edarkan Sabu, Pria Asal Margakaya Pringsewu ini Bakal Lebaran di Sel Polisi
Lampungpro.co, 23-Apr-2022

Amiruddin Sormin 3064

Share

Pelaku DY saat digiring ke sel Mapolres Pringsewu, Sabtu (23/4/2022). LAMPUNGPRO.CO/POLRES PRINGSEWU

PRINGSEWU (Lampungpro.co): Satnarkoba Polres Pringsewu, meringkus seorang pemuda yang diduga pengedar sabu berinisial DY (25) warga Pekon Margakaya, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu. DY disergap polisi pada Rabu (21/4/2022) malam  pukul 21.00 Wib, saat hendak mengantarkan pesanan sabu kepada salah satu pemesan.


"Tersangka kami amankan saat mengantar pesanan sabu di jalan Pekon Margakaya. Saat ditangkap tersangka tidak melakukan perlawanan Kepada petugas," kata Kasat Narkobaa AKP Khairul Yassin Ariga, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, kepada awak media pada Sabtu (23/4/2022) siang, 

Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut, lanjut kasat, berawal dari informasi masyarakat kepada polisi tentang peredaran sabu yang diduga dilakuka tersangka DY. "Berbekal informasi masyarakat, lalu personil melakukan upaya penyelidikan dan kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka," kata AKP Kahirul Yassin.

Setelah tersangka berhasil diamankan, dalam proses penggeledahan Polisi berhasil mendapatkan barang bukti berupa dua buah plastik klip berisi Kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok. "BB (barang bukti) kami dapatkan dari saku baju yang dipakai tersangka," terangnya.

Dalam proses interogasi, di hadapan polisi tersangka mengaku sedang dalam perjalanan mengantarkan pesanan sabu kepada pemesan berinisial F yang saat ini sedang dalam penyelidikan polisi. Atas perbuatan melawan hukum tersebut, tersangka berikut barang bukti diamankan ke Mapolres Pringsewu. Tersangka diduga melanggar UUg Nomor 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika dan diancam hukuman kurungan minimal 5 tahun dan maksimal hingga 20 tahun penjara. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Begini Gaya Komunikasi Publik Bapak Aing Dedi...

Singkatnya, KDM menampilkan citra bukan pencitraan. Jadi, perkuat tim...

827


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved