PRINGSEWU (Lampungpro.co): Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu menangkap tiga tersangka penyalahgunaan sabu di dua lokasi. Menurut Kasat Narkoba Polres Pringsewu Iptu Khairul Yassin Ariga, ketiga tersangka yakni dua warga Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo berinisial FJS als Acong (28) dan J als Parto (29). Satu lagi, warga Pekon Podosari, Kecamatan Pringsewu bernisial S als Susah (50).
Dua tersangka yakni Acong dan Parto ditangkap di depan sekolah TK di Jalan KH Gholib, Kelurahan Pringsewu Barat pada Minggu (1/5/2021) pukul 21.00 WIB. Dari kedua tersangka disita barang bukti 0,50 gram sabu yang dikemas dalam dua buah plastik klip berisi 0,27 gram dan 0,23 gram sabu dan satu unit ponsel.
Sedangkan tersangka Susah, ditangkap saat berada di Pasar Terminal Pringsewu pada Minggu (2/5/2021) pukul 03.00 Wib dan disita sabu seberat 0,28 gram dan satu sepeda motor. Barang bukti sabu oleh tersangka Susah dikemas dalam satu buah plastik klip dan disembunyikan di bagasi sepeda motornya, kata Iptu Khairul Yassin, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Senin (3/5/2021).
Kasat Narkoba mengungkapkan keberhasilan pengungkapan kasus narkotika tersebut berkat peran masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihaknya. Menurut dia, saat ini ketiga tersangka mendekam di sel tahanan Mapolres Pringsewu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kemudian dalam proses penyidikan ketiga tersangka dijerat Pasal 112 (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman Hukuman maksimal 12 tahun penjara. Kami akan melakukan tindakan tegas dalam memerangi narkoba, karena sangat berbahaya bagi masyarakat, khususnya generasi muda, kata Iptu Khairul Yassin.
Dia berharap masyarakat masyatakat proaktif dalam memberikan informasi yang terjadi di lingkungan tempat tinggalnya agar segera ditindakanjuti petugas. Pengungkapan kasus ini tidak akan berhasil tanpa bantuan warga. Kami harap pola kerjasam yang terbangun ini makin berkembang baik, agar bisa bersama menciptkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, kata Kasat Narkoba. (***)
Editor: Amirudddin Sormin
Berikan Komentar
Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...
1494
Olahraga
13232
Bandar Lampung
6502
Lampung Tengah
3642
169
19-May-2025
140
19-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia