Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Puasa Masih Nyabu, Polisi Borgol Tangan Tiga Warga Gadingrejo dan Podosari Pringsewu ini
Lampungpro.co, 03-May-2021

Amiruddin Sormin 6255

Share

Ketiga pelaku saat diperiksa di Mapolres Pringsewu, Senin (3/5/2021). LAMPUNGPRO.CO/HUMAS POLRES PRINGSEWU

PRINGSEWU (Lampungpro.co): Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu menangkap tiga tersangka penyalahgunaan sabu di dua lokasi. Menurut Kasat Narkoba Polres Pringsewu Iptu Khairul Yassin Ariga, ketiga tersangka yakni dua warga Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo berinisial FJS als Acong (28) dan J als Parto (29). Satu lagi, warga Pekon Podosari, Kecamatan Pringsewu bernisial S als Susah (50).


Dua tersangka yakni Acong dan Parto ditangkap di depan sekolah TK di Jalan KH Gholib, Kelurahan Pringsewu Barat pada Minggu (1/5/2021) pukul 21.00 WIB. Dari kedua tersangka disita barang bukti 0,50 gram sabu yang dikemas dalam dua buah plastik klip berisi 0,27 gram dan 0,23 gram sabu dan satu unit ponsel. 

Kasat Narkoba mengungkapkan keberhasilan pengungkapan kasus narkotika tersebut berkat peran masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihaknya. Menurut dia, saat ini ketiga tersangka mendekam di sel tahanan Mapolres Pringsewu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

Editor: Amirudddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

270


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved