Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pukul Istri Hingga Babak Belur, Polisi Giring Pria Asal Sukadamai Natar ini Masuk Sel
Lampungpro.co, 14-Oct-2020

Amiruddin Sormin 1805

Share

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga, bukan foto korban dan pelaku sebenarnya. LAMPUNGPRO.CO/DOK

NATAR (Lampungpro.co): KD (19), Warga Desa Sukadamai Kecamatan Natar, Lampung Selatan (Lamsel) terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Natar. Penyebabnya, lantaran cek-cok dengan sang istri, Cornelya Ega Saputri (18), sehingga membuatnya melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kapolsek Natar AKP Hendy Prabowo menjelaskan, kronologis kekerasan tersebut berawal dari masalah sepele di keluarganya, pada Senin (12/10/2020) lalu. "Sang istri awalnya hendak membangunkan suaminya (pelaku, red) yang tengah tidur. Namun, saat dibangunankan ternyata suaminya merasa terganggu, hingga menimbulkan emosi yang meledak-ledak," Ungkap AKP Hendy, Rabu (14/10/2020). 

Kapolsek termuda di Polres Lamsel ini juga mengatakan, saat sang suami terbangun dari tidurnya dengan emosi yang tidak terkendali, kemudian melakukan beberapa perlakuan kasar kepada istrinya. Saat pelaku bangun dari tidurnya, langsung menampar pipi kiri, menendang kepala, menarik rambut dan menendang kaki kiri korban.

"Bahkan, pelaku juga menjambak rambut korban dan menariknya dari dalam hingga keluar rumah, sampai rambut istrinya rontok. Ditambah lagi, perlakukan kasarnya itu, pelaku juga sambil mengeluarkan kata-kata yang tidak sopan," kata Kapolsek Hendy Prabowo, mewakili Kapolres Lamsel AKBP Zaky Alkazar N, Rabu (14/10/2020).

AKP Hendy melanjutkan, akibat kejadian itu istri pelaku mengalami beberapa luka memar di bagian tubuhnya. Sehingga, istrinya melapor ke Polsek Natar. 

"Pada hari Selasa tanggal 13 Oktober 2020, sekira jam 16.30 WIB, team Opsnal Unit Reskrim  Polsek Natar, yang dipimpin oleh Panit I Reskrim Ipda Kadek Andi, telah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Katon Darmawan dikediamannya yang berada di di RT.05.Rw. 03 Desa Sukadamai Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan," Lanjutnya. 

Bersasarkan introgasi yang dilakukan polisi, pelaku mengakui perbuatannya yang sering melakukan tindak kekerasan terhadap korban setelah menikah. "Pelaku atas nama Katon Darmawan telah mengakui sering melakukan KDRT sejak terduga pelaku menikah dengan korban.  Alasannya yaitu masalah ekonomi. Karenanya, terduga pelaku dibawa ke Polsek Natar, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," kata dia. (PRO1)

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

266


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved