Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pukul Istri Pakai Sapu Hingga Luka, Pria Asal Banjar Agung Tulang Bawang ini Bakal Lama Dipenjara
Lampungpro.co, 27-Feb-2023

Amiruddin Sormin 5956

Share

Pelaku KDRT AJ saat diperiksa di Mapolsek Banjar Agung. LAMPUNGPRO.CO/POLRES TUBA

BANJAR AGUNG (Lampungpro.co): Diduga menganiaya istri hingga luka, AJ (49), warga Kampung Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap petugas Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Minggu (26/2/2023), sekitar pukul 21.40 WIB. Dia ditangkap tanpa perlawanan saat berada di rumahnya Kampung Banjar Agung.

Menurut Kapolsek Banjar Agung, AKP M Taufiq, petugas menyita barang bukti (BB) berupa baju daster warna pink motif bunga yang dipakai istrinya berinisial A (38) dan sapu ijuk sepanjang sekitar 120 cm yang digunakan pelaku sebagai alat untuk menganiaya istirnya. Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan dari korban, pda Minggu (26/02/2023), sekitar pukul 08.30 WIB, dia telah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan suaminya di rumah mereka Kampung Banjar Agung.  

"Cara pelaku melakukan penganiayaan adalah dengan memukul korban menggunakan kayu gagang sapu ke tangan korban sebelah kanan dan kiri, serta bagian paha. Akibatnya korban mengalami luka di siku tangan sebelah kanan. Kemudian memar di bagian tangan dan kedua pahanya," kata AKP M. Taufiq mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, Senin (27/2/2023).

Menurut AKP Taufiq penganiayaan itu ternyata  berulang kali terjadi. Pelaku dan korban  menikah sejak 2007 dan dikarunia dua anak. Akibat perbuataannya, pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Banjar Agung dan dikenakan Pasal 351 Ayat 2 KUHPidana atau Pasal 44 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Nafian

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

425


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved