Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pukuli Dua Anak Tiri hingga Babak Belur, Polisi Ciduk Warga Sidomulyo Lampung Selatan ini
Lampungpro.co, 13-Nov-2020

Amiruddin Sormin 1124

Share

Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Bukan foto sebenarnya. LAMPUNGPRO.CO/DOK

SIDOMULYO (Lampungpro.co): Kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur, kembali terjadi di Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan (Lamsel). Kali ini, kekerasan tersebut dilakukan oleh ayah tiri, terhadap dua anak yakni FR (6) dan JS (9) anak kandung dari Eka Safitri (26) warga Dusun Sudul, Desa Sukamarga Kecamatan Sidomulyo. 

Ayah tiri sekaligus pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yakni Muhammad Farat (25) yang bekerja sebagai karyawan swasta. Menurut Kapolsek Sidomulyo Iptu Hengki Darmawan, kejadian KDRT terhadap kedua anak di bawah umur ini terjadi pada pada Selasa (10/11/2020), pukul 14.30 WIB.

"Kekerasan yang dilakukan oleh pelaku yaitu dengan cara memukul korban FR dengan menggunakan sapu lidi pada bagian kaki kanan sebanyak sekali dan pelaku menendang korban. Sehingga korban FR mengalami luka memar akibat terbentur dinding, memar pada kaki kanan akibat di injak, luka pada bagian leher akibat di cekik, luka memar pada bagian kaki kanan akibat di pukul dengan menggunkan paralon, dan menglami retak pada tulang kaki kanan,"ungkap Iptu Henky Kamis (12/11/2020). 

Iptu Henky melanjutkan, tindak kekerasan selanjutnya dilakukan pelaku terhadap kakak kandung FR yaitu JS. JS mengalami luka memar pada kaki bagian kiri akibat akibat di pukul menggunakan paralon, luka lecet pada bahu kanan dan kiri akibat di pukul dengan menggunakan sapu lidi, luka lecet pada bagian leher akibat di cekik, dan mengalami pecah pada bagian bibir akibat di tampar. "Sehingga, korban JS mengalami trauma mendalam akibat kejadian tersebut. Selanjutnya, insiden itu dilaporkan ke Polsek Sidomulyo kemarin," kata Kapolsek.

Tak berkelang lama, pelaku kemudian berhasil dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Sidomulyo pada Rabu (11/11/2020) pukul 01.00 WIB. "Anggota Polsek Sidomulyo dibantu warga  mengamankan pelaku di rumahnya di Dusun Sudul, Desa Suka Marga, Kecamatan Sidomulyo. Kemudian pelaku diinterogasi dan mengakui perbuatannya. Pelaku diamankan ke Polsek dan diperiksa," tutup Iptu Henky. (PRO1)

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Kenangan dan Kepergian

Bang Amiruddin Sormin namaya. Dari situlah, awal perkenalan kami,...

5333


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved