JAKARTA (Lampungpro.com) : Politikus Partai Demokrat Andi Arief tadi malam ini sudah diperbolehkan pulang pasca penangkapan terkait narkoba. Rabu ini, Andi Arief akan menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN). "Rabu, AA akan datang kembali untuk menajalni proses rehab di BNN," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo.
Dedi menjelaskan, aturan terkait penanganan penyalahguna narkotika berdasarkan surat edaran Kabareskrim. Penanganan orang yang tertangkap tangan tanpa barang bukti narkoba yang ditemukan namun positif narkoba dari urine. Meurutnya, tidak harus ditingkatkan ke penyidikan. "Tapi dapat langsung dirujuk untuk dapat direhabilitasi tentunya melalui asesmen. Tentunya melalui asesmen tim terpadu yang diketahui oleh BNN," jelas dia.
Polisi sebelumnya menyatakan Andi Arief menggunakan narkoba beberapa kali. "Tapi dari asesmen sementara sepertinya selesai, bahwa saudara AA konsumsi narkoba bukan hanya sekarang sudah beberapa kali. Kita lakukan asesmen, profiling saudara AA sebagai pengguna," ujar Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal terpisah.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4132
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia