Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Puluhan Kali Beraksi, Polsek Tanjung Bintang Tangkap Lima Spesialis Maling Kabel PLN Lintas Kabupaten di Lampung
Lampungpro.co, 22-Apr-2026

Febri 489

Share

Polsek Tanjung Bintang Saat Ekspos Penangkapan | Lampungpro.co

TANJUNG BINTANG (Lampungpro.co): Jajaran Polsek Tanjung Bintang, Polres Lampung Selatan, menangkap lima pelaku spesialis pencurian kabel tembaga lintas kabupaten milik PLN di wilayah Lampung pada Rabu (22/4/2026) dinihari.

Ada pun lima pelaku yang ditangkap yakni tiga dari Bandar Lampung masing-masing berinisial JH (42), FWB (31), dan SY (31). Sementara dua pelaku lainnya yakni MS (29) asal Lampung Tengah dan RK (29) asal Pesawaran.

Kepala Satreskrim Polres Lampung Selatan, AKP Noviarif Kurniawan mengatakan, kelimanya ditangkap setelah beraksi di Gardu PLN yang ada di Desa Sinar Ogan, Tanjung Bintang, Lampung Selatan.

"Dalam aksinya, mereka mengintai dan berkeliling. Saat mereka menemukan titik yang kondisinya memungkinkan aman, maka mereka beraksi hanya dalam waktu tiga menit," kata AKP Noviarif Kurniawan saat ekspos di Mapolsek Tanjung Bintang.

Dalam aksinya, mereka ini awalnya mematikan gardu listrik yang ada di sekitar lokasi. Lalu mereka memotong kabel dan memasukkannya ke dalam mobil.

"Mereka lalu menjualnya ke pengepul, saat ini masih kami kejar untuk dikembangkan lagi terkait pengepul atau penadah barang curian," ujar AKP Noviarif Kurniawan.

Sementara itu, Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Edi Qorinas mengungkapkan, penangkapan pelaku ini berawal dari pihaknya yang mendapatkan informasi dari PLN, di mana mereka mendapat laporan dari warga, terjadi pemadaman listrik di Desa Sinar Ogan.

"Setelah itu, petugas PLN ke lokasi dan melihat para pelaku tengah beraksi memotong kabel tembaga. Para pelaku kemudian langsung kabur, dan kami kejar hingga tertangkap di Desa Jatibaru, Tanjung Bintang," ungkap Kompol Edi Qorinas.

Selanjutnya para pelaku dibawa ke Mapolsek Tanjung Bintang, untuk pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, mereka diketahui sudah puluhan kali beraksi.

"Mereka ini sudah 10 kali beraksi di Lampung Selatan, 16 kali di Pringsewu, empat kali di Bandar Lampung, Lampung Tengah 7 kali, dan Pesawaran dua kali," ujar Kompol Edi Qorinas.

Mereka juga pernah mencuri kabel di Rumah Sakit Bumi Waras, Bandar Lampung selama satu, hingga mengakibatkan satu orang pasien meninggal dunia.

Dari pemeriksaan, motif mereka beraksi karena untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Namun saat ditangkap, ditemukan sabu 1 gram dan beberapa butir pil inex.

Disinggung soal apakah digunakan untuk pesta sabu, hingga kini polisi masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut. Polsek Tanjung Bintang akan berkoordinasi dengan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Selatan untuk menanganinya.

Dalam perkara tersebut, Polsek Tanjung Bintang mengamankan barang bukti berupa 12 buah kabel tembaga hitam ukuran 70 mm, lima gunting besi kabel tembaga, tiga kunci ring, beberapa plat nomor kendaraan polisi, mobil Daihatsu Sigra tanpa nomor polisi, dan mobil Toyota Avanza B 1481 UIA. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Menata Ulang Nasib Guru di Daerah: Menghapus...

Penyatuan status guru dalam satu sistem yang jelas, yakni...

3269


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved