MESUJI (Lampungpro.com): Puluhan masyarakat empat Desa Sritanjung, Kagungandalam, Nipahkuning, dan Tanjungharapan menggeruduk rumah dinas (rumdis) sekitar pukul 12.15 WIB. Mereka menuntut agar Bupati Mesuji membantu masyarakat dalam permasalahan dengan sebuah perusahaan di kawasan itu. Warga diterima langsung Bupati Mesuji Khamami. Pada kesempatan itu, Khamami mengimbau kepada masyarakat agar tidak memaksakan kehendak, karena PT BSMI memiliki Hak Guna Usaha (HGU).
"Masyarakat meminta agar HGU dikembalikan ke masyarakat, kan itu tidak mungkin. Kalaupun mau mengambilnya, maka harus melalui pengadilan. Masyarakat bila minta dibela pemkab untuk menyalahi aturan hukum, kami nyatakan tidak bisa membantu. Karena kita taat pada peraturan perundangan-undangan yang berlaku di negara kita," kata dia, Selasa (5/12/2017).
Semengara, Harun, warga Sritanjung mengatakan dia bersama rekannya menuntut kembalikan hak masyarakat, yaitu tanah yang diklaim PT BSMI. "Selain itu mengembalikan tanah yang telah dirusak, kembalikan kendaraan yang ditangkap polisi, serta jangan larang lapak untuk menerima sawit dari kami," kata dia.
Berikan Komentar
Boleh saja menghujat kita dijajah Belanda selama 350 tahun....
251
Lampung Tengah
3313
Tulang Bawang
1468
Lampung Selatan
1368
256
05-Jul-2024
149
05-Jul-2024
208
05-Jul-2024
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia