BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Pungutan liar (pungli) atas penebusan kebutuhan pokok Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) warga miskin terjadi merata di seluruh Bandar Lampung. Dengan dalih untuk aneka keperluan, penerima diminta menyetorkan dana bervariasi mulai Rp20 ribu hingga Rp50 ribu.
Penelusuran Lampungpro.com, Rabu (6/6/2018), ke sejumlah penerima di sejumlah lokasi seperti Bumi Waras, Pinangjaya, Labuhan Ratu, Kemiling, dan Telukbetung, menyebutkan dana tersebut dalihnya dipakai untuk transport penebusan dan pengemasan. Padahal, sejak awal disampaikan tidak ada biaya penebusan, karena penebusan harus dilakukan langsung oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Demikian halnya tanggapan sejumlah pembaca Lampungpro.com yang mengomentari berita terkait masalah ini. Aditia Wijananto, misalnya mengatakan dia pernah melakukan observasi tentang Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT.
"Banyak memang penerima kartunya dipegang pedamping, tapi melalui RT setempat atas suruhan pedamping. Banyak yang tak tahu penerima bantuan siapa sebenarnya pendamping mereka, karena tidak pernah ketemu. Saya menemukan kejadian ini daerah Telukbetung," kata Aditia, yang menanggapi berita di laman Lampungpro.com.
BACA JUGA: Kartu Ditahan, Penerima Bantuan Pangan Nontunai di Bandar Lampung Dipungli
Pembaca Lampungpro.com lainnya Demang Sumatrani mengatakan penahanan kartu juga terjadi di Kelurahan Surabaya. "Kartunya ditahan oleh pendamping tapi gak tau maksudnya apa," kata Demang Sumtrani.
Hingga kini pihak Dinas Sosial Kota Bandar Lampung belum menanggapi temuan ini. Lampungpro.com yang berulangkali mendatangi kantor Dinas Sosial Kota Bandar Lampung, tidak mendapat konfirmasi dari pejabat terkait. Padahal Plt. Wali Kota Bandar Lampung Yusuf Kohar mengultimatum dan mengancam akan memberikan sanksi jika terjadi pungli.
BACA JUGA: Yusuf Kohar Ultimatum Pelaku Penahanan dan Pungli BPNT di Bandar Lampung
Program program BPNT diuji coba di 44 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Untuk Provinsi Lampung program ini dimulai Bandar Lampung. Besaran BPNT yang diterima setiap KPM yakni Rp110 ribu per bulan.
Berdasarkan data yang pernah disampaikan Pemerintah Kota Bandar Lampung, tercatat 36.239 warga mendapatkan BPNT dan 13.472 warga belum menerimanya. Menurut Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Bandar Lampung, Pola Pardede, ada 49.711 warga miskin yang berhak mendapat bantuan dari Kementerian Sosial. (PRO1)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1748
Lampung Selatan
21843
Humaniora
2911
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia