SERANG (Lampungpro.com) : Ditreskrimsus Polda Banten menahan 3 tersangka kasus pungutan liar (pungli) terhadap jenazah korban tsunami di RS Drajat Prawiranegara (RSDP) Serang. Penahanan tersangka terkait dengan proses pemeriksaan. Penahanan dilakukan setelah polisi memeriksa secara intensif ketiga tersangka.
Dalam proses penyidikan, polisi menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka yang di dalamnya ada seorang ASN sebagai pelaku pungli. "Kita lanjutkan dengan penahanan untuk kepentingan pemeriksaan," kata Kabag Wassidik Ditreskrimsus Polda Banten, AKBP Dadang Herli saat jumpa pers di Mapolda Banten, Sabtu (29/12/2018) malam.
Dua alat bukti yang ditemukan polisi berupa uang tunai Rp 15 juta dan beberapa kwitansi yang menjadi bukti bahwa ketiga tersangka melakukan pungli. Kasus itu masih terus dikembangkan oleh penyidik untuk mengungkap adanya kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Dadang mengatakan, oknum ASN yang jadi pelaku pungli merupakan staf forensik di RS Drajat Prawiranegara (RSDP) Serang. ASN itu yang memberikan kwitansi kepada keluarga korban dengan meminta sejumlah uang. "Adapun ASN ini berada pada bagian forensik, kemudian kami sudah mengamankan uang tunai Rp 15 juta," kata dia.
Sementara, dua lainnya merupakan karyawan swasta dari sebuah CV yang sudah bekerja sama dengan pihak rumah sakit. Mereka bertiga melakukan kongkalikong untuk memungut biaya terhadap keluarga yang hendak mengambil jenazah korban tsunami.(**/PRO4)
Berikan Komentar
Penyatuan status guru dalam satu sistem yang jelas, yakni...
3419
Lampung Selatan
408
Lampung Selatan
983
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia