Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pungli, Pegawai Honorer Disdukcapil Tulangbawang Dipecat
Lampungpro.co, 14-Jun-2017

Lukman Hakim 1226

Share

TULANGBAWANG (Lampungpro.com): ZB (37), pegawai honorer Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tulangbawang, tersangka kasus pungutan liar (pungli) dalam pembuatan KTP dipecat. ZB ditangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) apaat Polres Tulangbawang, pada Senin (12/6/2017) siang.

Pemcatan tersangka sesuai intruksi Bupati Tulangbawang Hanan A Razak. "Perintah pimpinan (Bupati) yang bersangkutan (ZB) diberhentikan dari honorer, dan proses hukum tetap berjalan," kata Kepala Disdukcapil Tulangbawang Pirhadi kepada Lampungpro.com, Selasa (13/6/2017).

Terkait kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain selain ZB dalam pungli pembuatan KTP elektronik, Pirhadi menyangkal. "Tidak ada keterlibatan pihak lain, yang bersangkutan (ZB) sudah mengakui, akan bersikap kooperatif memberi keterangan kepada kepolisian dalam penyelidikan kasus pungli KTP elektronik di Disdukcapil Tulangbawang, kata dia.

Selain itu, terkait dengan ketersediaan blanko KTP elektronik, Pirhadi mengatakan sejak bulan April lalu Disdukcapil telah mendapat jatah sebanyak 10 ribu blanko. Dia membantah adanya kekosongan blanko KTP elektronik di Tulangbawang. Sejak April kami sudah didrop 10 ribu blanko. Tapi memang dalam pencetakannya kami lebih mengutamakan pemohon yang lama," kata dia. (RIO/PRO2) 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

17917


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved