TULANGBAWANG (Lampungpro.com): ZB (37), pegawai honorer Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tulangbawang, tersangka kasus pungutan liar (pungli) dalam pembuatan KTP dipecat. ZB ditangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) apaat Polres Tulangbawang, pada Senin (12/6/2017) siang.
Pemcatan tersangka sesuai intruksi Bupati Tulangbawang Hanan A Razak. "Perintah pimpinan (Bupati) yang bersangkutan (ZB) diberhentikan dari honorer, dan proses hukum tetap berjalan," kata Kepala Disdukcapil Tulangbawang Pirhadi kepada Lampungpro.com, Selasa (13/6/2017).
Terkait kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain selain ZB dalam pungli pembuatan KTP elektronik, Pirhadi menyangkal. "Tidak ada keterlibatan pihak lain, yang bersangkutan (ZB) sudah mengakui, akan bersikap kooperatif memberi keterangan kepada kepolisian dalam penyelidikan kasus pungli KTP elektronik di Disdukcapil Tulangbawang, kata dia.
Selain itu, terkait dengan ketersediaan blanko KTP elektronik, Pirhadi mengatakan sejak bulan April lalu Disdukcapil telah mendapat jatah sebanyak 10 ribu blanko. Dia membantah adanya kekosongan blanko KTP elektronik di Tulangbawang. Sejak April kami sudah didrop 10 ribu blanko. Tapi memang dalam pencetakannya kami lebih mengutamakan pemohon yang lama," kata dia. (RIO/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
17917
Lampung Selatan
6521
Lampung Tengah
3818
Gerbang Sumatera
3333
Lampung Utara
3326
Lampung Tengah
3323
197
07-Apr-2025
267
07-Apr-2025
335
07-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia