Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pungutan Suara Ulang Dua TPS di Bandar Lampung Digelar Minggu, KPU Pindahkan Lokasi TPS, KPPS Diganti
Lampungpro.co, 16-Feb-2024

Febri 336

Share

Suasana di TPS 19 Way Kandis Saat Dihentikan Usai Heboh Temuan Surat Suara Tercoblos | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung, untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di dua tempat pemungutan suara (TPS) di Bandar Lampung, diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung.

Sekretaris KPU Bandar Lampung, Amrozie mengatakan, pihaknya sudah menerima rekomendasi PSU di TPS 19 Way Kandis Tanjung Senang dan TPS 31 Kedaton.

"Untuk PSU dua TPS di Bandar Lampung sesuai hasil rapat pleno diputuskan, kami sudah menyiapkan logistik dan melakukan sejumlah persiapan," kata Amrozie saat diwawancarai awak media di Kantor Bawaslu Bandar Lampung, Jumat (16/2/2024).

Menurut Amrozie, rencananya PSU di dua TPS di Bandar Lampung tersebut, bakal dilaksanakan secara serentak pada Minggu (18/2/2024).

"Kami juga mengganti para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), lokasi TPS juga kami pindahkan," ujar Amrozie.

Sebelumnya, PSU dilakukan di TPS 19 Way Kandis, karena adanya ratusan surat suara yang sudah tercoblos Caleg DPRD Bandar Lampung dari PKS yakni Sidik Efendi, dan Caleg DPRD Lampung dari Partai Demokrat Nettylia Syukri.

Sementara untuk PSU di TPS 31 Kedaton dilakukan karena adanya 17 pemilih luar daerah Lampung, yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), namun ikut serta dalam pencoblosan. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4185


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved