SEPUTIH BANYAK (Lampungpro.co): Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Banyak, Polres Lampung Tengah, meringkus pelaku SLM (45) warga Kampung Sakti Buana, Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah karena diduga menggelapkan satu Daihatsu Xenia silver BE 2135 HD, dengan berpura-pura hendak dibeli, Selasa (8/11/2022). Pelaku ditangkap di rumahnya beriku Daihatsu Xenia milik korban.
Kemudian dibawa ke Mapolsek Seputih Banyak untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hal itu dijelaskan Kapolsek Seputih Banyak Iptu Candra Dinata, mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, saat di konfirmasi, Sabtu (12/11/2022).
Selanjutnya, korban menghubungi pelaku dan mengatakan bahwa BPKB ada. "Silahkan cepat ambil ke rumah dengan membawa kekurangan pembayaran," kata Kapolsek.
Pelaku pun datang kerumah korban namun tidak membawa uang kekurangan pembayaran. Kepada korban, pelaku mengatakan mobil dibawa dulu karena yang mau beli mobil tersebut rumahnya jauh.
Editor: Amiruddin Somin
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1258
Lampung Selatan
3934
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia